The prohibition of torture: A guide to the implementation of Article 3 of the European Convention on Human Rights
15
May, 2012
Print this article
Font size -16+
Lima belas kata dalam Pasal 3 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia telah menjadikan Pasal 3 Konvensi ini merupakan salah satu ketentuan tersingkat dalam konvensi tersebut. Buku ini merupakan Seri Buku Pegangan tentang Hak Asasi Manusia yang ditulis oleh Aisling Reidy. Buku ini berisi tentang Pengenalan terhadap Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, Pengenalan tentang Pasal 3 Konvensi, Penerapan Pasal 3 dalam praktek, Kewajiban yang timbul berdasarkan Pasal 3, Merespon tuduhan penyiksaan, dan Standar Internasional yang lain.
Untuk membacanya silahkan unduh disini
Artikel Terkait
- 15/05/2012 Melawan Penyiksaan: Manual untuk Hakim dan Jaksa Penuntut
- 14/12/2011 SS Vs. Negara Republik Indonesia
- 15/05/2012 Laporan Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia
- 02/08/2011 MES Vs Negara Republik Indonesia
- 15/05/2012 General Comment No. 20: Replaces general comment 7concerning prohibition of torture and cruel treatment or punishment (Art. 7) : .03/10/1992.
Tags assigned to this article:
buku peganganhak asasi manusiakonvensi eropa tentang hak asasi manusiaLarangan penyiksaanpasal 3penyiksaan