ICJR: Fidelis Korban Kampanye Buta Anti Narkotika

Fidelis adalah Korban Perang Presiden terhadap Narkotika

Perjuangan Fidelis untuk mendapatkan keadilan telah sirna, Majelis Hakim PN Sanggau memutuskan Fidelis dihukum penjara 8 bulan dan denda 1 Milyar Rupiah dengan Subsider 1 bulan penjara. Terhadap putusan ini, ICJR menyayangkan Hakim perkara Fidelis tidak masuk secara menyeluruh untuk melihat fakta yang ada dalam persidangan. Dalam pandangan ICJR, Fidelis semestinya dapat masuk dalam kategori keadaan darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 48 KUHP dan karenanya mestinya Fidelis lepas dari seluruh tuntutan hukum. Kondisi Fidelis yang tidak memiliki pilihan selain menolong istrinya dengan pengobatan ganja yang tidak disediakan oleh Negara harusnya menjadi pertimbangan kunci oleh Hakim.

Kasus Fidelis mestinya juga membuka mata pemerintah khususnya Presiden, bahwa perang terhadap Narkotika yang dikampanyekan sejak Maret 2015 telah menyeret Fidelis sebagai salah satu korbannya. Fidelis adalah contoh nyata kebijakan perang yang rentan menjadi salah sasaran, Pemerintah selalu membawa slogan anti narkotika tanpa berani masuk ke ranah imiah untuk menjamin kepentingan public yang lebih luas.


Tags assigned to this article:
hukum pidananarkotikapidana

Related Articles

ICJR Dukung Pemerintah untuk Mengusut Dugaan Perdagangan Orang ABK di Kapal Tuna Berbendera RRC

Belakangan ini dihebohkan pemberitaan mengenai adanya Prosesi Larung jasad ABK WNI yang diduga korban Perdagangan Orang di kapal nelayan asal

Pembukaan Masa Sidang DPR: Aliansi Nasional Reformasi KUHP Desak Pemerintah dan DPR tidak terburu – buru sahkan RUU Hukum Pidana

Pembahasan RUU Hukum Pidana tidak boleh didominasi oleh ahli hukum pidana saja. Aliansi Nasional Reformasi KUHP dorong Presiden adakan Dialog

Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Komnas HAM!: Kembalikan Tugas Komnas HAM sebagai Ujung Tombak Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Komnas HAM menghadapi persoalan serius yang akan mempengaruhi tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara independen yang kuat dan mandiri, utamanya