Metrotvnews.com, Jakarta : Tim Advokasi Korupssi (Koalisi Kebebasan Berekspresi Untuk Reformasi dan Transparansi PSSI) beserta sejumlah organisasi masyarakat mengajukan tuntutan kepada PSSI terkait kasus yang menimpa Apung Widadi. Korupssi juga menuntut PSSI untuk transparan.
LSM pengaju tuntutan tersebut terdiri Yayasan LBH Indonesia, LBH Jakarta, ICJR, Elsam, PIL-Net, LBH Pers, IHCS, SAFENet, ICT Watch.
Apung Widadi adalah aktivis pemerhati sepakbola Save Our Soccers atau SOS. Ia dilaporkan kepolisi karena memasang komentar di media sosial terkait pengelolaan dana PSSI. Widadi menyebut bahwa dana Rp16 miliar yang didapat PSSI dari hak siar pertandingan Timnas U-19, dikelola untuk mendanai Persebaya di bawah Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk serius dalam proses hukum terkait pemeriksaan laporan dan pembuatan surat panggilan. Kami juga menuntut PSSI untuk menghentikan upaya kriminalisasi suporter di Indonesia karena itu adalah bentuk halangan terhadap Aktivis dan Human Rights Defender dalam mendorong perbaikan dan kemajuan lembaga publik,” demikian pernyataan Korupssi, yang diterima Metrotvnews.com, Jakarta (12/6/2014).
Organisasi-organisasi tersebut menuntut PSSI untuk membuka seluas-luasnya akses informasi keuangan dan transparansi pengelolaan PSSI. Sebab federasi sepakbola tertinggi itu merupakan lembaga publik. PSSI didesak untuk membuka partisipasi publik dalam hal pengawasan dan evaluasi.
“Kasus yang menimpa aktivis pemerhati sepakbola Save Our Soccers (SOS), Apung Widadi di nilai sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan kritik terhadap PSSI,” lanjut pernyataan tersebut. (Satria Putra)
sumber :Â http://bola.metrotvnews.com/read/2014/06/12/252071/9-lsm-ajukan-tuntutan-ke-pssi