[FLASH NEWS] Aliansi Nasional Reformasi KUHP Kritik Pembahasan Tertutup RKUHP: Pembahasan RKUHP Dilakukan Secara Diam-Diam Dan Tertutup Antara Pemerintah Dan DPR
Pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasan RKUHP secara diam-diam dan tertutup pada 14-15 September 2019 di Hotel Fairmont Senayan Jakarta. Dari info yang Aliansi Nasional Reformasi KUHP (Aliansi KUHP) dapatkan, dalam rapat tersebut Pemerintah dan DPR telah menyatakan selesai merampungkan RKUHP.
Sampai berita ini kami turunkan, masyarakat sama sekali tidak mendapatkan info bahwa pembahasan RKUHP akan dilakukan pada hari sabtu-minggu tersebut, selain karena pembahasan dilakukan di akhir pekan, juga karena pembahasan tidak tercantum pada jadwal Komisi III dan tertutup karena dilakukan di Hotel bukan di ruang rapat Panja RKUHP di Komisi III. Kami juga tidak dapat mengakses informasi atau dokumen apapun dari hasil rapat tertutup tersebut.
Sebagai catatan, pembahasan terbuka terakhir dilakukan oleh Pemerintah dan DPR pada 30 Mei 2018, artinya hampir 1,5 (satu setengah) tahun, tidak ada pembahasan yang terbuka untuk diakses publik. Padahal pembahasan RUU yang jelas isinya akan berhubungan dengan masyarakat, khususnya RKUHP yang mengandung begitu banyak pasal kontroversial, harusnya dilakukan secara terbuka sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2011 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Tindakan Pemerintah dan DPR yang secara diam-diam dan tertutup melakukan pembahasan dan menyatakan RKUHP telah rangkum untuk tinggal disahkan di Rapat Panja Komisi III dan Paripurna DPR jelas mencederai kepercayaan dan amanat rakyat untuk Pemerintah dan DPR. RKUHP dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat. Pengesahannya harus ditunda!
Artikel Terkait
- 17/11/2019 RKUHP sekarang: Tidak Cukup Sosialisasi, Periode Baru, Bahas dengan Pendekatan Baru
- 20/10/2018 4 Tahun Cita IV, Masih Sebatas Cita-Cita: Catatan ICJR terhadap Implementasi Poin ke-4 Nawacita
- 14/09/2019 ICJR : Aturan Pengguguran Kandungan Bagi Korban Perkosaan Butuh Perhatian Lebih
- 05/05/2019 Masa Sidang V DPR, Jangan Buru-buru Sahkan RKUHP: 3 Tuntutan untuk Proses Pembahasan RKUHP!
- 05/06/2018 Aliansi Nasional Reformasi KUHP Dukung Pasal Rekomendasi Pemerintah Mengenai Pencabulan dalam RKUHP
Related Articles
Peraturan Pemerintah No 92 Tahun 2015 Harus Dapat Mendorong Keadilan Bagi Korban dan Profesionalitas Penegak Hukum
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 92 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Misteri Pemberian Status JC : Kejaksaan Keluarkan 670 Status JC Dari 2013 Sampai Juli 2016
Dalam kutipan media terkait revisi PP 99 Tahun 2012, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan
Kasus Kekerasan Seksual oleh Kepala P2TPA Lampung Timur: Usut Tuntas Kasus dan Evaluasi Layanan Korban Seluruh Indonesia!
Kanal berita online, Kompas.com, pada 5 Juli 2020 melansir berita adanya perkosaan terhadap anak korban perkosaan yang tinggal di rumah