Kertas Kebijakan: Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atas Revisi UU ITE

Lembaga Masyarakat Sipil yang tergabung dibawah ini menyusun sebuah Kertas Kebijakan sebagai catatan kritis dan masukan terkait permasalahan dalam UU ITE dengan harapan para pembuat kebijakan untuk merevisi total UU ITE.

Amnesty International Indonesia
Aliansi Jurnalis Independen
ELSAM
Greenpeace Indonesia
ICJR
ICW
IJRS
Imparsial
Koalisi Perempuan Indonesia
Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar
KontraS
LBH Apik Jakarta
LBH Jakarta
LBH Masyarakat
LBH Pers Jakarta
LeIP
Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE)
PBHI
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
PUSKAPA UI
Remotivi
Rumah Cemara
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
Yayasan LBH Indonesia

 

Kertas Kebijakan

Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atas Revisi UU ITE bisa diunduh disini


Tags assigned to this article:
ITE LawRevisi UU ITE

Related Articles

Pentingkah Mengatur Kembali Penghinaan Presiden?

Presiden dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia. Presiden Indonesia

MRSS Vs. SA dkk

Kasus Posisi MRSS mendapatkan somasi dari Tergugat I dan Tergugat II yang mengaku mewakili kepentingan Tergugat III sebagai wali pengampu

Mengembalikan Makna “Makar” dalam Hukum Pidana Indonesia

Pada Selasa, 2 Agustus 2017 sidang permohonan Uji Materil pasal-pasal makar dalam KUHP dengan nomor perkara 7/PUU-XV/2017 telah memasuki agenda

Verified by MonsterInsights