image001

Mengawal Pembahasan RKUHP 2015: Dari Evaluasi ke Rekomendasi

Pada 5 Juni 2015, Presiden akhirnya menerbitkan Surat Presiden untuk memulai pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(RKUHP) antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RKUHP ini diyakini akan mengganti KUHP yang saat ini berlaku dan dianggap sebagai peninggalan rezim kolonial. Setidaknya ada tiga dogma dasar yang dianut pemerintah mengenai perlunya penggantian KUHP dengan KUHP baru, yaitu prinsip dekolonisasi, deharmonisasi, dan demokratisasi hukum pidana Indonesia. Ketiga prinsip ini yang kemudiandiimplementasikan dalam RKUHP yang diserahkan oleh pemerintah kepada DPR.

Persoalannya, RKUHPternyata memiliki ketentuan-ketentuan yang luar biasa banyaknya dimana pemerintah dan DPR juga belum memiliki pengalaman yang cukup untuk membahas suatu rancangan legislasi. Di samping itu,jumlah pasalnya juga banyak(sejumlah768 pasal). Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi khusus dalam pembahasan RKUHP tersebut.

Selain itu, berkaca dari kegagalan pembahasan RKUHP pada tahun 2013-2014 dimana situasi dan momentum yang tidak tepat ditambah dengan kurang konsistennya DPR dalam pembahasan, makadiperlukan inovasi dalam melakukan pembahasan. Hal ini diharapkan dapatmenjawab persoalan ketersediaan waktu pembahasan agar pembahasan RKUHP dapat lebih fokus, efektif, dan partisipatif, sehingga kualitas dan legitimasi KUHP yang akan datang dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat.

Melihat tantangan ini, maka Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengusulkan kepada pemerintah dan DPR beberapa rekomendasi penting dalam melakukan pembahasan RKUHP.Langkah-langkah yang diusulkan oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHPdalam buku ini ditujukan agar proses pembahasan RKUHPdapat berjalan dengan baik dan menghasilkan KUHP baru yang diakui kualitasnya oleh masyarakat.

Unduh Disini

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top