Tag "benny handoko"

Back to homepage

Pasal 27 Ayat (3) UU ITE kembali memakan korban: Waktunya Memperbaharui Hukum Pidana Penghinaan

Pasal 27 ayat (3) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali memakan korban. Kali ini, Benny Handoko, Terdakwa kasus penghinaan akhirnya divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa

Read More