AUDIT KUHAP: Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia
KUHAP belum pernah mengalami proses perubahan sejak diundangkan pada 1981. Hasil penelitian yang ICJR lakukan terhadap KUHAP pada riset ini berhasil menguraikan berbagai masalah fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan global. Untuk mendiseminasikan hasil temuan Audit KUHAP, maka ICJR akan mengadakan seminar Peluncuran Penelitian Audit KUHAP: Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia
Ringkasan Eksekutif dapat diakses di sini.
Unduh Buku AUDIT KUHAP di sini
Artikel Terkait
- 02/09/2022 Permasalahan Penahanan PC: Sekali Lagi Tanda Pemerintah dan DPR Harus Segera Revisi KUHAP
- 07/02/2023 Polisi Akui Salah Prosedur Penetapan Tersangka Hasya, ICJR: Bukti Segudang Masalah dalam Proses Penyidikan mulai dari Kompetensi Penyidik Hingga Urgensi Memperkuat Pengawasan dari Jaksa Dan Pengadilan
- 20/10/2022 Judicial Scrutiny melalui Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam RKUHAP
- 12/10/2022 ICJR dan YLBHI Menunggu Respons Presiden dan Kapolri terhadap Dugaan Perampasan Kemerdekaan Sewenang-Wenang terhadap Saksi Kasus Kanjuruhan oleh Aparat
- 21/09/2022 How the Risk of Police Coercion during Questioning is Addressed in Queensland, Australia
Related Articles
ALIANSI NASIONAL REFORMASI KUHP : Model Pembahasan Rancangan KUHP di DPR Perlu Terobosan Baru
Sejak kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam Progam Legislasi Nasional(Prolegnas) 2015 memprioritaskan kembali Rancangan KUHP sebagai prioritas pembahasan tahun 2015,
ICJR: Penerapan Pasal Makar Harus Hati Hati
Apakah menyebutkan akan memenggal presiden dapat dikategorikan dan diukur sebagai sebuah permulaan pelaksanaan untuk membunuh presiden? Menyebutkan atau bahkan mengancam
Panduan Pelatihan untuk Pelatih HAM Bagi Aparat Penegak Hukum
Panduan Pelatihan untuk Pelatih Hak Asasi Manusia Bagi Aparat Penegak Hukum ini merupakan panduan yang digunakan dalam Pelatihan untuk Pelatih