AUDIT KUHAP: Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia

KUHAP belum pernah mengalami proses perubahan sejak diundangkan pada 1981. Hasil penelitian yang ICJR lakukan terhadap KUHAP pada riset ini berhasil menguraikan berbagai masalah fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan global. Untuk mendiseminasikan hasil temuan Audit KUHAP, maka ICJR akan mengadakan seminar Peluncuran Penelitian Audit KUHAP: Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia

Ringkasan Eksekutif dapat diakses di sini.

Unduh Buku AUDIT KUHAP di sini 

 


Tags assigned to this article:
audit KUHAPKUHAP

Related Articles

ALIANSI NASIONAL REFORMASI KUHP : Model Pembahasan Rancangan KUHP di DPR Perlu Terobosan Baru

Sejak kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam Progam Legislasi Nasional(Prolegnas) 2015 memprioritaskan kembali Rancangan KUHP sebagai prioritas pembahasan tahun 2015,

ICJR: Penerapan Pasal Makar Harus Hati Hati

Apakah menyebutkan akan memenggal presiden dapat dikategorikan dan diukur sebagai sebuah permulaan pelaksanaan untuk membunuh presiden? Menyebutkan atau bahkan mengancam

Panduan Pelatihan untuk Pelatih HAM Bagi Aparat Penegak Hukum

Panduan Pelatihan untuk Pelatih Hak Asasi Manusia Bagi Aparat Penegak Hukum ini merupakan panduan yang digunakan dalam Pelatihan untuk Pelatih