Indonesia Dalam Cengkeraman Hukum Pidana: Catatan Situasi Reformasi Hukum di Sektor Pidana Indonesia

Sejak dibentuk pada 2007, Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR) selalu berusaha melakukan berbagai inisiatif atau prakarsa yang diperlukan dalam mendorong advokasi pembaharuan hukum pidana dan pembaharuan sistem peradilan pidana yang ramah terhadap Hak Asasi Manusia. Salah satunya dengan cara melakukan monitoring, pencatatan, dan analisis terhadap proses perkembangan pembaharuan hukum di sektor pidana di Indonesia.

Laporan yang ada saat ini adalah laporan publik ketiga yang dipersembahkan oleh ICJR kepada masyarakat luas. Secara umum, laporan ini merupakan rekaman dan catatan ICJR terhadap perkembangan pembaharuan hukum di sektor pidana di Indonesia selama tahun 2017.

Pada 2017, ICJR mengamati situasi umum reformasi hukum di sektor pidana pada 2017 melalui tiga tema besar, yaitu mengenai reformasi kebijakan kriminal yang ditandaoi munculnya pembaharuan hukum pidana materil yang tergambar dari munculnya berbagai jenis rancangan undang-undang dalam sektor pidana pada 2017. Kemudian yang kedua mengenai reformasi sistem peradilan pidana yang ditandai juga dengan munculnya berbagai jenis upaya pembaharuan hukum acara pidana di Indonesia secara khusus dan pembaharuan sistem peradilan pidana secara umum. Tak lupa juga ICJR memberikan perhatian kepada perkembangan situasi Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Laporan ini disusun secara tematik – sesuai misi yang diusung oleh ICJR – dan dilengkapi dengan rekomendasi untuk mendukung terlaksananya proses reformasi hukum di sektor pidana yang menghormati Hak Asasi Manusia.

Unduh Disini

Kami memahami, tidak semua orang orang memiliki kesempatan untuk menjadi pendukung dari ICJR. Namun jika anda memiliki kesamaan pandangan dengan kami, maka anda akan menjadi bagian dari misi kami untuk membuat Indonesia memiliki sistem hukum yang adil, akuntabel, dan transparan untuk semua warga di Indonesia tanpa membeda – bedakan status sosial, pandangan politik, warna kulit, jenis kelamin, asal – usul, dan kebangsaan.

Hanya dengan 15 ribu rupiah, anda dapat menjadi bagian dari misi kami dan mendukung ICJR untuk tetap dapat bekerja memastikan sistem hukum Indonesia menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel

Klik taut disini


Related Articles

Catatan dan Rekomendasi Aliansi Nasional Reformasi KUHP terhadap Rancangan KUHP (versi 28 Mei 2018)

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digunakaan saat ini di Indonesia adalah warisan dari pemerintah Hindia Belanda yang keberlakukannya di

Kasus Fidelis: ICJR Sampaikan Pendapat Hukum kepada PN Sanggau

Perlu untuk digarisbawahi bahwa pada dasarnya Narkotika   merupakan   zat   atau   obat   yang   sangat   bermanfaat   dan   diperlukan    untuk    pengobatan    penyakit    tertentu.

Panduan Penerapan Data dan Informasi Terbuka untuk Lembaga Pemerintahan di Indonesia

Panduan ini dibuat untuk kepentingan mempromosikan perluasan akses masyarakat terhadap data daninformasi dari lembaga pemerintahan.Secara umum, UU No 14 Tahun