Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal (Pol) Sutarman harus bisa menyelesaikan utang pekerjaan rumah, salah satunya terkait pengusutan kasus rekening gendut di lingkungan Kepolisian. Menurut ICJR, sejak 2012 Kepolisian tidak pernah transaparan dalam menangani kasus ini.
“Rekening gendut tidak selesai masalahnya, Kapolri harus selesaikan karena berkaitan dengan staf-stafnya di Kepolisian,” kata Direktur Eksekutif ICJR, Supriyadi Widodo Eddyono di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Di samping itu, ICJR menilai Kapolri yang baru harus bisa melakukan reformasi di bidang hukum, khususnya reformasi terkait penahanan. Menurut ICJR, Kepolisian tidak transparan dalam mengelola rumah tahanan. Sejauh ini belum ada data pasti mengenai berapa jumlah tahanan yang berada di bawah pengelolaan Kepolisian RI.
Pekerjaan rumah lainnya yang harus diselesaikan Kapolri baru, menurut ICJR, adalah masalah penyiksaan yang kerap dilakukan oknum Kepolisian dalam proses penyidikan. Menurut data ICJR, selama 2014 ada 36 kasus yang terindikasi kuat terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk serta merendahkan martabat. Dari 36 kasus tersebut, ada enam korban meninggal dunia yang diduga akibat penyiksaan.
“Dari 36 kasus yang berhasil di data, 33 kasus melibatkan dan dilakukan oleh anggota polisi baik pada tingkatan sektor, resor, hingga Datasemen khusus. Sisanya dilakukan oleh sipir dan TNI. Markas kepolisian menjadi tempat paling banyak dilakukan penyiksaan,” tulis siaran pers ICJR.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowimenunjuk Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Nama Budi sudah diserahkan Presiden kepada DPR untuk diikutkan dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan.
Menurut Jokowi, pemilihan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur, yakni mempertimbangkan usulan Komisi Kepolisian Nasional. Jokowi menganggap usulan Kompolnas tersebut memiliki kecakapan, kemampuan memenuhi syarat untuk menjadi kapolri.
Adapun Budi tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Saat ini, Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).
Budi pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Sumber: Kompas.com