image001

ONO v. BS

Kasus Posisi

ONO (Penggugat/Pemohon Kasasi) dan BS (Tergugat/Termohon Kasasi) adalah sama-sama ahli waris dari TT alias TKH selaku pemilik Perusahaan PT. Ma maupun Perusahaan PT. MUO Factory di Ambon.

Kira-kira pada tahun 1985 orang tua Penggugat dan Tergugat (yang telah meninggal dunia) mengangkat Penggugat sebagai Direktur dari kedua Perusahaan tersebut. Tahun 1995 Penggugat menyerahkan jabatannya kepada Tergugat.

Tanggal 6 Februari 1997, Tergugat telah melaporkan Penggugat kepada Kapolres Pulau Ambon dan PP.Lease dengan tuduhan Penggugat telah melakukan tindak pidana penggelapan atas tiga buah sertifikat atas nama Penggugat. Setelah dilakukan pemeriksaan penyidikan ternyata tidak terbukti dengan dikeluarkannya SP3 dari Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan PP.Lease.

Akibat dari perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat menderita kerugian baik moril maupun materiil yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Gugatan

1365 KUHPerdata, Perbuatan Melawan Hukum

Pertimbangan MA, Putusan Nomor: 1864 K/PDT/2005

Mengenai keberatan-keberatan ad.1, ad.2. ad.3 dan ad. 4 :

Bahwa keberatan-keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena Judex

Facti tidak salah menerapkan hukum, sebab :

–         Bahwa SP3 tidak merupakan suatu putusan tentang tidak bersalahnya Penggugat atau laporan Tergugat ;

–         Bahwa SP3 Baru berupa Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan karena tidak cukup bukti ;

–         Bahwa unsur melawan hukum atas perbuatan Tergugat tidak terbukti ;

Bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan/atau Undang-undang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi ONO tersebut harus ditolak.

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top