Panduan Memahami Pidana Bersyarat dalam KUHP: Pedoman Bagi Penegak Hukum

Pidana bersyarat (voorwaardelijke veroordeling) yang diatur dalam Pasal 14a-f KUHP merupakan salah satu mekanisme yang dapat mendukung penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana. Terdapat dua jenis pidana bersyarat dalam ketentuan tersebut, yaitu pidana bersyarat dengan syarat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 14a KUHP dan pidana bersyarat dengan syarat khusus yang diatur dalam Pasal 14c KUHP.

Namun, hingga kini, belum ada aturan teknis yang jelas mengenai penerapannya, sehingga implementasinya masih terbatas. Ketiadaan aturan teknis tentang pidana bersyarat tersebut membuat buku “Panduan Memahami Pidana Bersyarat dalam KUHP: Pedoman Bagi Aparat Penegak Hukum” menjadi penting sebagai pengisi kekosongan panduan dalam menerapkan pidana bersyarat.

Buku ini disusun oleh Konsorsium Restorative Justice yang terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) bersama Bappenas sebagai pedoman bagi aparat penegak hukum dalam memahami dan menerapkan pidana bersyarat secara efektif. Pembahasannya mencakup hubungan antara pidana bersyarat dengan keadilan restoratif; parameter tindak pidana yang dapat dijatuhi pidana bersyarat; penjatuhan pidana bersyarat dengan syarat umum, khusus, atau kombinasi dari keduanya; serta penjelasan teknis penerapan Pasal 14a-c KUHP.

Diharapkan panduan ini dapat membantu optimalisasi penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan korban dan perubahan perilaku pelaku. Selamat membaca!

Buku dapat Anda akses di sini

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Kegiatan
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Pengadaan
  • Publikasi
  • Rilis Pers
  • Special Project
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top