Potret Kebijakan dan Implementasi Hukum Pidana pada Enam Bulan Pertama Prabowo-Gibran: Butuh Banyak Perbaikan

Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka baru menjabat enam bulan lebih, terhitung sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Sementara itu, anggota Perwakilan Rakyat dilantik pada 1 Oktober 2024. Tentu mereka punya aspirasi yang mungkin berbeda dengan rezim sebelumnya, tetapi negara kita punya rencana jangka panjang yang selalu diturunkan ke rencana menengah. Apa pun aspirasinya, agenda mereka akan selalu saling berkaitan dengan apa yang sudah dibangun dan terjadi pada rezim sebelumnya. Tagline “keberlanjutan” dari Prabowo dan Gibran memperlihatkan komitmen penuh untuk melanjutkan pembangunan dari rezim sebelum mereka.

Harapan kami, berbagai macam dampak buruk dari agenda pembangunan termasuk pembangunan hukum pidana tidak terjadi lagi atau justru diperbaiki pada era pemerintahan Prabowo dan Gibran. Berbagai agenda di rezim sebelumnya tidak selalu berjalan mulus dan tanpa masalah yang berdampak negatif pada masyarakat luas. Kritik terhadap kepemimpinan periode sebelumnya dapat kita jumpai dalam berbagai artikel berita dan laporan organisasi non pemerintah. Catatan berbagai dampak kebijakannya juga bisa kita temukan dalam laporan lembaga negara Independen seperti Komnas HAM. Pada 2023 saja, Komnas HAM menerima 2.753 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang mana Polisi paling banyak diadukan oleh masyarakat. Sementara itu, dalam konteks Proyek Strategis Nasional, telah banyak catatan terhadap dampak negatifnya yang bersinggungan dengan pelanggaran HAM. Kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya pun banyak dijumpai di era rezim sebelumnya.

Di bidang hukum pidana, kita juga bisa melihat berbagai peristiwa, misalnya perubahan UU KPK hingga pengesahan KUHP yang hingga disahkan masih memicu polemik di masyarakat. Bagi kami, di ICJR sebagai lembaga yang fokus pada reformasi hukum pidana, juga melihat ada hal baik dan baru dalam KUHP tersebut, terlepas juga banyak catatan di dalamnya. Belum lagi di isu-isu turunan dari sistem hukum pidana seperti penangkapan sewenang-wenang yang masih terjadi, hingga pemenjaraan orang-orang yang menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan pemerintah.

Untuk itu, di bidang hukum pidana, kami mencoba mengulas dan mengevaluasi pembentukan dan implementasi kebijakan pidana pada enam bulan pertama Presiden dan Wakilnya. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025- 2029, reformasi hukum menjadi salah satu prioritas. Salah satu arah kebijakannya adalah penguatan kelembagaan, pelayanan, dan penegakan hukum. Ini adalah rencana yang perlu dikawal. Salah satu upaya kami dalam mengawal rencana itu adalah mengulas dan mengevaluasi implementasi kebijakan pidana saat ini.

Seperti kami katakan sebelumnya, pemerintahan Prabowo dan Gibran baru berjalan lebih enam bulan. Masih terbilang baru. Dalam catatan yang kami susun ini, isu-isu yang ada tidak bisa dilepaskan dari apa yang sudah terjadi di rezim sebelumnya. Misalnya, kelanjutan dari pembaruan KUHP seperti penyusunan peraturan turunan dan mandat penyusunan Undang-Undang Pelaksanaan Pidana Mati, pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta upaya mewujudkan Dana Bantuan Korban.

Agar lebih sistematis, kami mengelompokkan berbagai isu yang ada ke dalam tujuh topik yaitu: reformasi KUHP; reformasi KUHAP; anak berhadapan dengan hukum; kriminalisasi dan moralitas; pidana mati; hak korban serta gender dan peradilan; dan kebebasan berekspresi. Berbagai isu dalam laporan ini kami pantau sejak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hingga Mei 2025. Kami menyadari bahwa berbagai isu itu bisa saja bukan baru melainkan kelanjutan dari rezim sebelumnya. Akan tetapi, kami tetap memasukkan ke dalam laporan sebab masih berlanjut saat rezim berganti. Tentu ada juga gebrakan “baru”. Semua ini kami coba kompilasi dalam potret kebijakan dan implementasi hukum pidana ini.

Dalam satu laporan, ada banyak peneliti ICJR yang terlibat berdasarkan topik atau isu yang sedang mereka kerjakan atau fokusi. Karena itu, setiap topik dalam tulisan ini selalu terdapat beberapa orang yang mencoba memberikan pandangannya terhadap kebijakan hukum pidana dan implementasinya saat ini. Tentu saja, bahan yang kami gunakan adalah berbagai artikel, laporan pemerintah maupun lembaga non pemerintah, serta berbagai upaya advokasi yang mana kami turut terlibat di dalamnya. Berbagai sumber itu kami olah dalam setiap tulisan berdasarkan isu yang ditulis. Kami berharap, ini menjadi bahan refleksi bersama untuk reformasi hukum khususnya bidang pidana bagi pemerintah serta menjadi bahan diskusi untuk semua orang.

Laporan ini—meminjam istilah Ardi Yunanto dalam pengan- tarnya di buku Humor at Work: Kerja Gembira, Usaha Berjaya—kami susun serupa gerbong kereta. Laporan ini kami bagi menjadi tujuh gerbong. Anda bisa masuk melalui gerbong mana saja tetapi bisa berjalan dan mengakses gerbong lainnya. Jadi, Anda bisa mulai membaca pada setiap tulisan mana saja dalam laporan ini, lalu berpindah ke tulisan lainnya. Biar bagaimanapun, satu laporan ini saling terhubung dalam kerangka besar hukum pidana di Indonesia.

Selamat membaca!

Laporan dapat dibaca di sini

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Kegiatan
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Pengadaan
  • Publikasi
  • Rilis Pers
  • Special Project
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top