[RILIS KOALISI] Reformasi Polri Jangan Sekadar Rapalan “Mantra”, Segera Benahi Kegagalan Sistemik Kepolisian melalui Revisi KUHAP yang Memperkuat Mekanisme Pengawasan terhadap Kepolisian!

“Mantra Berbenah” mengungkap kondisi faktual yang secara langsung diungkap oleh sejumlah korban, sajian data, analisis, dan gagasan dari beragam perspektif baik sejarawan, akademisi, dan pegiat Hak Asasi Manusia yang concern melakukan pendampingan, penelitian, serta advokasi kebijakan dan mendorong reformasi kepolisian. Karya dokumenter ini harapannya dapat menjadi rujukan pembelajaran bagi publik, Pemerintah, DPR RI, Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong langkah konkret reformasi kepolisian secara fundamental. Reformasi Kepolisian jangan hanya menjadi “senandung mantra”, namun tanpa “aksi konkret” pelaksanaan kata-kata.

“Mantra Berbenah” film garapan Koalisi RFP, gabungan dari 28 Organisasi Masyarakat Sipil berkolaborasi dengan Watchdoc, diluncurkan atau ditayangkan perdana di Jakarta melalui acara nonton bareng (nobar) dan diskusi film di Resonansi, Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan yang dimulai sejak 19.00 WIB. Dihadiri tidak kurang dari 80 orang dari berbagai kalangan yakni mahasiswa, jurnalis, buruh, akademisi, perwakilan organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Peluncuran film diikuti dengan diskusi interaktif bersama Cindy Allyssa, perwakilan korban undue delay dan kesewenang-wenangan polisi, Arif Maulana (Wakil Ketua YLBHI) mewakili Koalisi RFP, Ahmad Sofyan (Ahli Pidana/Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi), dan Siti Aminah Tardi mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP.

Tidak hanya di satu titik, rangkaian nobar dan diskusi film sedikitnya juga akan dilakukan di 9 kota besar lainnya di Indonesia seperti, Makassar, Manado, Pontianak, Bali, Medan, Malang, Padang, Palembang, Samarinda, dan sangat terbuka untuk bisa diselenggarakan di berbagai daerah lainnya. Dan dalam waktu dekat, film ini juga bisa diakses secara publik melalui kanal Youtube.

Film dokumenter “Mantra Berbenah” berupaya memotret berbagai fenomena pelanggaran dan kegagalan sistemik yang terjadi, termasuk situasi kekuasaan, urgensi reformasi kepolisian, dan merangkum gagasan serta harapan pembenahan institusi kepolisian. Reformasi Polri masih belum tuntas dan berlangsung setengah hati.

Kondisi ini disebabkan tidak adanya kemauan politik (political will) dan keseriusan Pemerintah dan DPR RI untuk menuntaskan agenda reformasi kepolisian. Praktik kekerasan, pelanggaran Hak Asasi Manusia, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai tindakan korup yang masih terus berulang dan memakan korban. Kita bisa lihat dari berbagai kejadian mulai dari Kasus Penembakan Brigadir J oleh Kadiv Propam Sambo, Kasus Kanjuruhan, penembakan Masyarakat adat di Seruyan, Kalimantan Tengah, pembunuhan pelajar di Padang dan Semarang, hingga kriminalisasi mahasiswa dan buruh dalam aksi demonstrasi di berbagai wilayah.

Film dokumenter “Mantra Berbenah” juga menyoroti situasi paradoks, di mana proses legislasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dilakukan secara serampangan mengabaikan hak atas informasi, partisipasi bermakna dan tuntutan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap kepolisian.

“Yang terjadi dalam RKUHAP versi DPR dan Pemerintah justru akan memperkuat dan mengukuhkan kekuasaan kepolisian menjadi kian superpower dan mendiskriminasi kelompok rentan. Hal ini nampak dalam berbagai kewenangan penyelidikan dan penyidikan serta upaya paksa mulai dari penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan yang justru dipermudah dan dimungkin adanya diskresi tanpa adanya ijin pengadilan,” ujar Siti Aminah Sutardi dari Indonesian Legal Resource Center (ILRC) serta mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP.

“Sebagai korban dari buruknya praktik pelayanan dan penegakan hukum, kami ingin kepolisian dibenahi secara sungguh-sungguh. Tidak hanya laporan yang ditelantarkan, namun kami juga merasakan bagaimana kotornya budaya penegakan hukum di kepolisian. Mengayomi, melayani, dan melayani jangan hanya sekedar slogan kosong,” ujar Cindy selaku korban undue delay.

“Faktanya, pasca reformasi Polri diberikan kewenangan yang demikian besar dan luas, namun sayang tidak ada kontrol yang demokratis dan efektif baik diinternal maupun eksternal kepolisian, akibatnya jelas institusi Polri menjadi rentan untuk melakukan penyalagunaan kewenangan dan korupsi. Hal ini telah diingatkan oleh Robert Kliitgard bahwa keniscayaan akan terjadi penyalagunaan wewenang/korupsi jika diskresi dan monopoli kewenangan yang besar tidak disertai dengan pengawasan yakni transparansi dan akuntabilitas yang kuat,” kata Arif Maulana dari YLBHI mewakili Koalisi RFP.

“Hal ini tercermin dari berbagai temuan yang dihimpun organisasi masyarakat sipil dan lembaga independen negara. Data KontraS, misalnya, mencatat bahwa sepanjang 2019–2025 terjadi 4.118 praktik kekerasan yang mengakibatkan 6.513 warga sipil mengalami luka. Sementara itu, catatan YLBHI pada periode 2019–2024 menunjukkan sedikitnya 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan 94 orang. Dalam kurun 2021–2025, tercatat pula 154 kasus kriminalisasi dengan total 1.124 korban,” ungkap Arif Maulana.

“Sementara berdasarkan laporan Komnas HAM, sepanjang tahun 2019-2024, mencatat sedikitnya ada 4.485 aduan kasus pelanggaran HAM oleh kepolisian. Ombudsman RI juga mencatat, sepanjang tahun 2020-2024 kepolisian hampir konsisten menempati peringkat teratas sebagai institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat maupun pihak lain yang dirugikan, sedikitnya terdapat 3.355 laporan. Lembar Fakta Komnas Perempuan menunjukan pada 2023 data kasus kekerasan terhadap perempuan dengan pelaku Polri sebanyak 87 kasus,” tambah Arif Maulana.

“Situasi demikian tentu menunjukan ketidakmampuan pemangku kebijakan untuk menangkap kebutuhan masyarakat dan ketiadaan itikad baik pemerintah dan DPR untuk memajukan demokrasi, hak asasi manusia, hak asasi perempuan, dan negara hukum. Kita ingin kasus-kasus diatas tidak lagi terjadi. Oleh karena itu, tuntutan untuk pembenahan/reformasi kepolisian adalah keniscayaan,” lanjut Arif Maulana menambahkan.

“Peristiwa kontemporer, pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dan penembakan gas air mata ugal-ugalan yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 kemarin, menambah deretan panjang catatan brutalitas dan kesewenang-wenangan polisi terhadap rakyat. Tidak terkecuali terhadap berbagai razia sewenang-wenang terhadap ekspresi warga yang mengibarkan bendera “Jolly Roger” anime One Piece yang turut melibatkan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir, begitu sarat nuansa politis dan cenderung memposisikan kepolisian sebagai alat kekuasaan untuk menciptakan ketakutan di tengah Masyarakat bukan alat negara yang melindungi hak-hak masyarakat. Situasi tersebut menunjukkan kegagalan Kepolisian menjadi Polisi Sipil yang demokratis dan menjunjung tinggi HAM untuk melindungi mengayomi masyarakat sebagaimana mandat reformasi paska dipisahkan dari ABRI,” terang Arif Maulana

“Permasalahan di tubuh institusi kepolisian sangat kompleks. Dalam catatan saya masalahnya ada di berbagai aspek mulai dari rekrutmen dan pendidikan, mekanisme jenjang karir, penegakan hukum dan pengawasan, yang itu dilaksanakan oleh Lemdikpol Polri, bagian sumber daya manusia, pengawasan internal/eksternal, termasuk penegakan hukum yang dilaksanakan oleh unit Serse kriminal, hingga keberadaan pasukan militer ditubuh kepolisian yakni Brimob yang kerap menjadi alat represif yang melanggar HAM. Upaya untuk terus mempertanyakan dan membenahi kepolisian mestinya terus dilakukan oleh Pemerintah dan DPR namun ini urung dilakukan. Agar efektif mestinya juga dimulai dari Kepala Kepolisiannya, harus memiliki visi reformasi dan integritas yang kuat,” ucap Ahmad Sofyan, akademisi atau ahli pidana yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Asperhupiki.

Jakarta, 15 Agustus 2025

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian

  1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  2. Indonesia Corruption Watch (ICW)
  3. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
  4. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  5. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
  6. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI)
  7. Kurawal Foundation
  8. LBH Masyarakat
  9. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
  10. LBH Jakarta
  11. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
  12. LBH Pers
  13. Trend Asia
  14. Aksi Kamisan
  15. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
  16. Human Rights Working Group (HRWG)
  17. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  18. Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP)
  19. Remotivi
  20. Solidaritas Perempuan
  21. Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
  22. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  23. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  24. WeSpeakUp.org
  25. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  26. Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
  27. IM57+ Institute
  28. Lingkar Studi Feminis (LSF)

Link trailer film dokumenter: https://youtu.be/X78WcRi5kpg?si=sYohZ7k4sJHKDejq

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Kegiatan
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Pengadaan
  • Publikasi
  • Rilis Pers
  • Special Project
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top