image001

Seri Modul HAM untuk Aparat Penegak Hukum di Wilayah Rentan Konflik ; Penunjang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Penegak Hukum

Jakarta-Usaha resolusi konflik, dapat diupayakan salah satunya dengan diterapkannya system keadilan yang sensitive terhadap kebutuhan khusus pada wilayah-wilayah rentan konflik atau paska konflik. Oleh karena itu, dalam system administrasi peradilan di Indonesia,khususnya pada wilayah rentan konflik, sangat dibutuhkan pengintegrasian nilai-nilai dan standar-standar hak asasi manusia.

Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, menyatakan bahwa salah satu alasan mengapa Papua diberikan status otonomi khusus adalah bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua selama ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakkan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia di propinsi Papua, khususnya masyarakat Papua.

“Masalah di Papua itu beragam. Disamping system keadilan dan nilai-nilai hak asasi manusia, juga diperlukan pendekatan kemanusian dan kesejahteraan”, ungkap Victor Simanjuntak, Kabag Kermadiklat Robindiklat Lembaga Pendidikan Polri, pada Rabu, 6 Maret 2013 di Lemdik Polri, Kebayoran Lama, dalam sambutannya pada acara serah terima Seri Modul HAM untuk Penegak Hukum di Wilayah Rentan Konflik.

Victor Simanjuntak, yang sebelumnya pernah bertugas di Polda Papua selama tiga tahun lebih, menambahkan, bahwa meskipun pendekatan-pendekatan yang diperlukan adalah pendekatan khusus, namun menurutnya pendekatan-pendekatan tersebut juga mestinya pendekatan-pendekatan yang sederhana melalui tindakan nyata, yang bersentuhan langsung dengan pokok permasalahan.

Wahyu Wagiman, Deputi Pembelaan HAM untuk Keadilan Elsam, mewakili Institusi Elsam, ICJR, dan WCSC University of California Berkeley menyampaikan bahwa untuk mengupayakan Papua lebih baik, khususnya dalam penegakkan hak asasi manusia, maka diperlukan suatu administrasi peradilan yang dalam kinerjanya menegakkan, menghormati, memajukan, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Elsam, ICJR, dan WCSC University of California Berkeley, telah melakukan serangkaian pelatihan hak asasi manusia bagi penegak hukum di wilayah rentan konflik guna meningkatkan dan menunjang profesionalisme dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang penegak hukum. Mulai kurun waktu tahun 2010, hingga 2012 ketiga lembaga tersebut menyelenggarakan pelatihan hak asasi manusia untuk penegak hukum secara berjenjang mulai dari tingkat dasar, tingkat lanjut, dan pelatihan untuk pelatih. Sehingga diharapkan akan ada pendidik hak asasi manusia dari kalangan penegak hukum dari serangkaian pelatihan tersebut. Para penegak hukum dari unsure Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pemasyarakatan, dan Komnas HAM, duduk bersama dalam sebuah forum pelatihan. Pelatihan tersebut menggunakan pendekatan pendidikan bagi orang dewasa atau andragogy, yang menempatkan peserta belajar sebagai orang-orang yang telah memiliki pengetahuan dan pengalaman.

Disamping itu, pada tahun 2011, ketiga lembaga tersebut juga telah melakukan symposium hukum di Jayapura, yang dihadiri oleh para penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi.

Elsam, ICJR, dan WCSC University of California Berkeley, dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, juga melibatkan para pemangku kepentingan di level nasional, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Badan Diklat Kejaksaan Agung, Lemdik Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Komnas HAM. Ketiga lembaga ini juga membentuk tim penyusun modul hak asasi manusia untuk penegak hukum di wilayah rentan konflik, sebagai panduan dalam proses belajar. Para penyusun modul adalah individu-individu yang telah memiliki pengalaman mendalam dalam dunia hak asasi manusia, dan pendidikan hak asasi manusia, dan para penegak hukum dari masing-masing institusi penegak hukum. Modul disusun menggunakan pendekatan reflektif, yaitu dimulai dengan penyajian pengalaman mendalam dari para penegak hukum. Konteks hak asasi manusia yang ada dalam modul, tidak sebatas tentang hak moral saja, melainkan juga hak konstitusional. Instrumen HAM nasional, menjadi pembuka modul-modul ini, bukan instrument HAM Internasioanl. Hal ini yang jarang dijumpai pada modul-modul lain.

Elsam, ICJR, dan WCSC University of California Berkeley, berharap seri modul HAM untuk penegak hukum di wilayah rentan konflik (modul dasar, modul lanjutan, modul ToT dan CD panduan ToT) ini, dapat menjadi penunjang kurikulum pendidikan dan pelatihan pada masing-masing Badan Pendidikan dan Pelatihan institusi aparat penegak hukum. (AV/ICJR)

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top