Tag "Alternatif Pidana Non Penjara"
Back to homepageHari Kejaksaan: Jaksa sebagai Pengendali Perkara Harus Mampu Atasi Masalah Pandemi COVID-19 di Peradilan Pidana
Pada momen perayaan Hari Kejaksaan yang ke-61, ICJR mendorong jaksa untuk memaksimalkan penggunaan alternatif penahanan dan pemidanaan non pemenjaraan pada penuntutannya khususnya dalam mengatasi masalah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan dan Lapas. Jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam kasus
Read MoreICJR, IJRS, dan LeIP dukung Perpanjang Kebijakan Pemberian Hak Asimilasi di Rumah, Namun Tidak Cukup Untuk Atasi Darurat Pandemi di Rutan dan Lapas
ICJR, IJRS dan LeIP dukung Perpanjang Kebijakan Pemberian Hak Asimilasi di Rumah, Namun Tidak Cukup Untuk Atasi Darurat Pandemi di Rutan dan Lapas Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Read MoreMencari Solusi Penjara Penuh: Saatnya Optimalisasi Alternatif Pemidanaan Non Pemenjaraan
Pemerintah dan DPR harus dapat menghadirkan kebijakan pidana yang tidak semata-mata berorientasi pada pemenjaraan untuk dapat mengatasi permasalahan overcrowded. Solusi ini jika diterapkan secara strategis dan efektif dalam tataran pelaksanaan akan dapat mengurangi jumlah narapidana yang harus mendekam di Lapas
Read More