Tag "RPM Kominfo Penanganan Situs Bermuatan Negatif"
Back to homepageMenolak Rencana PerMen Sensor Sapujagat 2013-2014
Saat ini, praktik pemblokiran dan penyaringan merupakan praktik yang mulai dilakukan untuk menutup akses pengguna terhadap konten yang tersaji di internet. Beberapa alasan umum praktik pemblokiran dan penyaringan ini, antara lain terkait dengan kontrol terhadap ekspresi politik, baik berupa ekspresi
Read MoreAturan Penanganan Situs Bermuatan Negatif Harus Diatur dalam UU
Akan diajukan uji materi jika pemerintah bersikukuh mengesahkan aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri. hukumonline.com – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam waktu dekat melanjutkan pembahasan rencana pengesahan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penanganan Situs Bermuatan negatif. Hal
Read More