image001

HTM Vs. Negara Republik Indonesia

Kasus Posisi

HTM membuat pengaduan mengenai penjualan racun hama decis palsu yang dilakukan oleh HU ke Polres Aceh Tamiang. Lalu oleh saksi korban, IM, selaku pejabat yang berwenang kemudian memproses laporan tersebut dengan  laporan polisi No. Pol : LP/36/ IV/2007 tangga l 13 April 2007. Setelah dilakukan penyidikan HTM menduga bahwa laporan tersebut tidak diselesaikan dengan menghentikan penyidikan tanpa alasan (resmi). Berdasarkan hal tersebut, HTM lalu membuat pengaduan bahwa saksi korban telah menerima suap sebesar 500 ribu dari HU untuk menghentikan perkara HU yang telah dilaporkan HTM ke Kapolda dengan tembusan Kapolri. Merasa tersinggung, saksi korban kemudian memperkarakan HTM

Dakwaan

311 ayat (1) KUHP, 310 ayat (2) KUHP

Pertimbangan MA, Putusan MA No 255 K/PID/2011

Bahwa, tindakan Terdakwa menulis surat kepada atasan saksi pelapor/Irwan My, Kasat Reskrim Polres Aceh, yaitu Kapolda NAD sebagai bentuk kontra warga pencari keadilan agar laporannya ditindak lanjuti dan haknya untuk melakukan pra peradilan tidak dihalang – halangi. Terbukti saksi pelapor sebagai Kasat Reskrim membujuk Terdakwa bahkan dengan memberi uang sebesar Rp 500.000,00 agar Terdakwa dapat menerima penghentian penyidikan terhadap masalah racun hama decis palsu dan tidak meneruskan pra peradilan dapat menjadi alasan bagi Terdakwa untuk menyampaikan keluhannya kepada atasan saksi pelapor. Jadi bukan bentuk fitnah/penistaan tertulis

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top