image001

ICJR Apresiasi MA tentang Larangan Buron Ajukan Permohonan Praperadilan

Aturan praperadilan masih tidak cukup jelas, ICJR dorong pembentukan Hukum Acara Praperadilan

Beleid praperadilan yang diatur dalam UU No 8 Tahun 1981 adalah untuk menjamin hak – hak tersangka yang sedang dalam upaya paksa. Hak – hak ini meliputi penetapan tersangka. Penangkapan, penahanan, dan bentuk – bentuk upaya paksa lainnya.

Baru – baru ini, Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau sedang dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Secara umum dalam surat edaran ini, Mahkamah Agung menegaskan bahwa orang yang dalam keadaan buron tidak dapat mengajukan praperadilan begitu juga apabila permohonan itu diajukan oleh penasihat hukum atau keluarganya maka permohonan itu harus dinyatakan tidak dapat diterima.

ICJR mendukung dan mengapresiasi langkah Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No 1 Tahun 2018 tersebut, terutama untuk melengkapi ketidaksempurnaan pengaturan hukum acara praperadilan. Selain itu SEMA tersebut dibutuhkan untuk menetapkan status orang – orang yang dalam keadaan buron namun berupaya untuk mengajukan perlawanan hukum di Pengadilan.

ICJR mengingatkan, bahwa Hukum Acara Praperadilan tetap harus dibentuk, mengingat masih banyaknya kekosongan hukum yang terjadi dalam Praperadilan. Kekosongan hukum ini harus diisi mengingat lembaga praperadilan merupakan pranata penting untuk menjamin hak – hak tersangka dalam Sistem Peradilan Pidana.

ICJR juga mengingatkan bahwa paska disahkannya UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, lembaga prapadilan tidak lagi kompatibel dalam pengaturan jangka waktunya, khususnya terkait dengan upaya paksa. Karena itu ICJR mengingatkan potensi besar penyalahgunaan hukum terhadap anak – anak yang berhadapan dengan sistem peradilan pidana jika hukum acara praperadilan tidak segera dibenahi.

Pengaturan secara paripurna hukum acara praperadilan diperlukan mengingat banyaknya ketentuan baru yang dapat dianggap sebagai bagian dari upaya paksa namun tidak memiliki mekanisme pengawasan terhadap upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sumber Gambar

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top