image001

[Rilis Koalisi Masyarakat Sipil] Usut Tuntas Kekerasan dan Penyerangan Terhadap Warga dan Pembela HAM di Taman Sari

PERNYATAAN SIKAP KOALISI MASYARAKAT SIPIL

USUT TUNTAS KEKERASAN DAN PENYERANGAN TERHADAP WARGA DAN PEMBELA HAM DI TAMAN SARI

 

Kamis, 11 Februari 2021 warga korban penggusuran paksa Taman Sari, Bandung, yang sedang berjuang mempertahankan hak tempat tinggalnya diserang orang tak dikenal berpakaian preman dan sebagian di antaranya diduga kuat merupakan pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung. Sekelompok orang tak dikenal tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan tumpul, seperti kayu balok, besi, linggis.

Penyerangan disertai dengan tindakan mengancam dan mengintimidasi warga, pembela HAM dan jurnalis yang bertugas.

Bentuk-bentuk tindakan orang tak dikenal yang melakukan penyerangan merupakan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum serta pelanggaran HAM, antara lain:

1. Merusak tanaman pangan yang menjadi sumber makanan sehari-hari warga korban penggusuran paksa;
2. Mengusir paksa warga korban dan menutup akses tempat tinggal warga dengan membuat pagar dari seng;
3. Menyerang warga dan para Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang tengah mendampingi bertugas, salah satunya seorang Pembela HAM sekaligus Paralegal PBHI Jawa Barat yang didorong, dicakar, ditendang, dijambak lalu kepalanya juga dihantamkan ke tembok dan mengeluarkan banyak darah, serta robek dan harus mendapatkan jahitan di bagian kepala, hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit;
4. Melakuka pelecehan seksual secara verbal seperti, “Pantesan kamu gak laku-laku, gak kawin”, “Dari pada kamu foto-foto (dokumentasi) mending kamu berduan aja sama aku sini saya bayar”, “Kamu Pendek, buleud kayak Pikacu”

Tindakan barbar penuh kekerasan yang orang tak dikenal tersebut menyebabkan warga luka-luka hingga mengakibatkan lebam pada wajah dan badan.

Menurut keterangan warga, saat kejadian berlangsung terdapat beberapa petugas keamanan yang berjaga, namun membiarkan tindak kekerasan yang terjadi. Tindakan pembiaran ini mengindikasikan adanya kerjasama yang terorganisir dari pihak yang berkepentingan atas proyek rumah deret PT Sartonia Agung.

Bentuk serangan seperti ini juga turut menambah panjang daftar kasus serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Oleh karena itu, kami:

1. Menuntut Presiden c.q Kementerian PUPR c.q Gubernur Jawa Barat c.q Walikota Bandung untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan menjamin hak atas tempat tinggal bagi warga korban penggusuran paksa di Taman Sari, Bandung;

2. Mendesak Kepolisian (Polda Jawa Barat dan Polres Bandung) untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan da pelanggara hukum yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal yang sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung;

3. Mendesak Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal;

4. Menindak tegas dugaan kuat keterlibatan pihak swasta yang berkepeningan atas proyek rumah deret, yakni PT. Sartonia Agung yang diduga telah memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan pembela HAM;

Kami, Individu dan/atau Organisasi Masyarakat Sipil, mendukung penyelesaian kasus Taman Sari, dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang terjadi, sebagai berikut:

1. PBHI Nasional
2. YLBHI
3. LBH Masyarakat
4. KontraS
5. Amnesty International Indonesia
6. LeIP
7.Pil-Net
8. PSHK
9. ELSAM
10. ICJR
11. IJRS
12. LBH Jakarta
13. LBH Pers
14. Centra Initiative
15. IMPARSIAL
16. SETARA Institute
17. Public Virtue
18. Yayasan Perlindungan Insani
19. Konfederasi KASBI
20. FNKSDA
21. LIPSedane
22. KAMMI Komisariat Brawijaya
23. Front Aksi Mahasiswa Sumenep
24. BEM FH UI
25. LBH Disabilitas
26. Front Mahasiswa Kerakyatan
27. BEM STHI Jentera
28. IINISIATIF SOSIAL untuk Kesehatan Masyarakat
29. Lingkar studi Advokat Bandung
30.KATARSIS
31. Local Initiative for OSH Network
32. Jaringan Kerja Gotong Royong.
33. Federasi Serikat Buruh Karya Utama ( FSBKU)
34. Konfederasi Serikat Nasional ( KSN)
35. Partai Rakyat Pekerja ( PRP)
36. LBH Bandung
37.Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia ( KPRI).
38. SBM F- Sebumi
39. Suara Perempuan Bandung
40. Koalisi rakyat untuk hak atas air ( KRuHA)
41. Paralegal Jawa Barat
42.Sajogyo Institute
43. Rumah Cemara
44. AJI Kota Bandung
45. Andriyeni, Jakarta Selatan

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top