Respons Peradilan Pidana dalam Masa Pandemi: Pengurangan Populasi di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan

Sejak 11 Maret 2020, Covid-19 ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi yang melanda seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Dari sini diserukan berbagai penyesuaian kegiatan untuk mengurangi penyebaran infeksi covid-19. Cara yang paling ampuh adalah dengan melakukan physical distancing. Respon atau penyesuaian juga diberikan sistem peradilan pidana, khususnya pada aspek populasi tahanan dalam Rumah dan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Pada tingkat global, diskursus mengenai penyesuaian sistem peradilan pidana untuk merespon pandemi Covid-19 salah satunya mengenai penyesuaian yang harus dilakukan di dalam fasilitas penahanan, pembinaan, maupun pemenjaraan atau dalam fasilitasi yang tertutup (closed facilities).

Pada 30 Maret 2020, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dalam Kepmen tersebut Menkumham mendorong agar Narapidana dan Anak dapat dikeluarkan dari Rutan/Lapas melalui program asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Berdasarkan skema ini, Menkumham memperkirakan sebanyak 30.000 penghuni Rutan/Lapas dapat dikeluarkan. ICJR mengapresiasi tindakan responsif yang dilakukan Kumham, namun, jika memang Rutan/Lapas dan juga Pemerintahan Presiden serius mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Rutan/Lapas maka harus ada tindakan lain yang lebih signifikan dilakukan, tidak hanya oleh Menteri Hukum dan HAM.

WHO telah menyerukan bahwa upaya-upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di populasi umum tidak akan berhasil selama upaya kontrol dan pencegahan testing, serta perawatan tidak dilakukan di dalam fasilitas penahanan dan pemenjaraan. Penelitian ini menguraikan mekanisme-mekanisme pengurangan penghuni Rutan/Lapas yang dikenal dalam sistem peradilan pidana Indonesia melalui alternatif penahanan, alternatif pidana non-pemenjaraan, serta emergency release. Dalam penelitian ini, akan digambarkan mekanisme yang tersedia serta rekomendasi bagaimana Pemerintah dapat mengefektifkan mekanisme-mekanisme tersebut agar dapat digunakan sebagai salah satu jalan mengurangi overcrowding sekaligus menekan tingkat penyebaran Covid-19 di dalam Rutan/Lapas di Indonesia. Semoga penelitian ini dapat memberikan manfaat!

Selamat Membaca!

Unduh dokumen penelitian di sini

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top