Strategic Litigation
Back to homepageKirimkan Amicus Curiae, ICJR-PILNET-ELSAM Merekomendasikan Hakim agar Menjatuhkan Hukuman Paling Ringan di antara Semua Pelaku untuk Bharada E sebagai Justice Collaborator
Kasus ini penting untuk memastikan ke depannya para saksi yang bekerja sama (JC) untuk kasus lain tidak takut dan mendapatkan penghargaan atas keterangan yang diberikan dalam mengungkapkan dan bekerja sama dalam suatu proses peradilan pidana. Kami mendukung peran Jaksa sebagai
Read MoreICJR Mengirimkan Amicus Curiae dalam Perkara Pelecehan Seksual di FISIP UNRI: ICJR Dorong Hakim Memutus dengan Menerapkan PERMA 3/2017
Selasa, 29 Maret 2022, ICJR mengirimkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara pelecehan seksual di Fisip UNRI) sebagai bentuk dukungan agar Majelis Hakim dalam perkara tersebut dapat memutuskan perkara ini dengan memerhatikan kepentingan korban. Sebagaimana diketahui,
Read MoreUji Materil UU Narkotika Terhadap UUD 1945 terkait Larangan Narkotika Golongan I untuk Pelayanan Kesehatan di Mahkamah Konstitusi
Ketentuan UU Narkotika yang melarang penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan Kesehatan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh 3 orang ibu dari anak dengan Cerebral Palsy. Narkotika Golongan I yang salah satunya meliputi ganja telah terbukti dalam berbagai penelitian internasional mengandung
Read MorePermohonan Hak Uji Materiil Pasal 52 Ayat (1) Huruf I dan J Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Hak atas kesehatan, sejatinya adalah hak setiap warga negara. Hak ini seharusnya dapat diperoleh oleh setiap warga negara, dan disediakan oleh negara tanpa adanya diskriminasi: semua orang memiliki hak yang sama. Oleh negara, salah satu aspek pemenuhan hak atas kesehatan, hak
Read MoreYLBHI, ICJR dan LBH MASYARAKAT Gugat Presiden RI, Menteri Hukum dan HAM, dan DPR RI yang belum terjemahkan KUHP secara resmi ke dalam Bahasa Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku saat ini belum diterjemahkan secara resmi ke dalam Bahasa Indonesia oleh Pemerintah, artinya hingga saat ini KUHP yang sah masih berbahasa Belanda. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
Read MoreBelum juga menetapkan terjemahan Resmi KUHP/Wetboek van Strafrecht (WvS), YLBHI, ICJR, dan LBH Masyarakat Somasi Presiden RI karena Tidak Melaksanakan Perintah UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
Sampai saat ini tidak ada teks resmi terjemahan Wetboek van Strafrecht yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (WvS) yang berlaku hanya memiliki terjemahan tidak resmi yang dilakukan oleh para pakar hukum pidana seperti WvS terjemahan Mulyatno, Andi
Read MoreMahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Uji Materil Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP
Dalam Putusan Perkara No 46/PUU-XIV/2016 Tanggal 14 Desember 2017 Mahkamah Konstitusi menolak Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 tentang pengujian Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP. Dalam Putusannya MK menyatakan
Read MoreTolak Remisi untuk Koruptor
Siaran Pers bersama ICJR, ICW, PBHI Mahkamah Konstitusi harus menolak permohonan pengujian UU yang melonggarkan syarat pemberian remisi napi Korupsi Sejumlah terpidana kasus korupsi sedang mengajukan pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Pengujian Pasal 14 ayat (1) UU
Read MoreMengembalikan Makna “Makar” dalam Hukum Pidana Indonesia
Pada Selasa, 2 Agustus 2017 sidang permohonan Uji Materil pasal-pasal makar dalam KUHP dengan nomor perkara 7/PUU-XV/2017 telah memasuki agenda penyerahan kesimpulan. Setelah mengajukan 6 ahli dalam 3 bulan persidangan, ICJR selaku pemohon menyerahkan kesimpulan tertulis kepada majelis hakim Mahkamah
Read MoreAmicus Curiae: Menolak Kriminalisasi Berbasis Stigma dan Diskriminasi
Pada Juni 2016, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dan memeriksa Perkara Nomor: 46/PUU-XIV/2016. Dalam perkara tersebut, pemohon mengajukan Pengujian Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Pemohon meminta agar MK memutus pasal-pasal tersebut tidak berlaku sepanjang tidak
Read More