image001

Series Respons ICJR terhadap Debat Capres Perdana: Kriminalisasi Berlebihan dan Masalah Tata Kelola Regulasi Pidana Tidak Dibahas oleh Capres, Padahal Penting

Debat perdana Capres pada 12 Desember 2023 bertopik hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, dan kerukunan warga. Tanggapan yang bersinggungan langsung dengan permasalahan tidak terkelolanya regulasi pidana hanya ditemui dalam segmen pertama, pembacaan visi-misi. Tapi, ini pun hanya disinggung secara tidak langsung oleh salah satu Capres. Permasalahan kriminalisasi berlebihan dan tidak terkelola dengan baiknya regulasi hukum pidana pada akhirnya tidak menjadi pembahasan dalam debat perdana ini.

Anies Baswedan pada segmen pertama sempat menyinggung kebebasan berekspresi dan UU ITE serta pasal terkait berita bohong yang mengakibatkan keonaran (Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946). Menurutnya, keberadaan pasal ini mengganggu kebebasan berekspresi. Pernyataan ini bisa dibenarkan mengingat banyaknya kasus-kasus penangkapan terhadap warga negara yang bersuara atas suatu permasalahan di Indonesia. Persoalan ini tidak dibahas oleh Capres yang lain terlepas mereka mencantumkan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia di visi-misinya. Walaupun Capres 2 tak membahas tentang perbaikan regulasi.

Tapi, permasalahan kriminalisasi di Indonesia tidak sesempit itu. Permasalahan ini harus dilihat secara lebih luas yaitu dalam konteks kecenderungan negara menyusun regulasi yang memuat kriminalisasi/ pengaturan tindak pidana, tanpa dasar yang kuat, serta regulasi yang tidak sinkron satu sama lain. Tindak pidana yang diatur kemudian dibarengi dengan penggunaan ancaman hukuman yang tidak proporsional. Dalam studi Akbari tentang potret kriminalisasi pasca reformasi sampai 2014, terdapat 1.601 tindak pidana yang 716 di antaranya merupakan tindak pidana baru. Ancaman hukuman dari tindak pidana yang diatur kadang tidak proporsional dengan tingkat keseriusan dari perbuatan yang dilarang.

Sebagai contoh, pencemaran nama baik dan/atau penghinaan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan duplikasi tindak pidana dalam KUHP, tetapi ancaman hukumannya justru jauh lebih berat (4 tahun dan/atau denda) dibanding delik pokoknya yaitu Pasal 310 ayat (1) KUHP (9 bulan atau denda). Juga terdapat beberapa pasal yang terduplikasi ke dalam Perundang-undangan di luar KUHP lainnya, yang begitu saja diloloskan sebagai UU baru, tanpa memperhatikan duplikasinya. 

Untuk menyelesaikan permasalahan kriminalisasi di Indonesia yang mengarah pada kriminalisasi berlebihan, tata regulasi perlu untuk perjelas. Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola ini, pemerintah selanjutnya harus mengerjakan hal berikut.

  1. menyusun aturan dan pedoman safeguard yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebelum menghadirkan proposal kebijakan pidana untuk mencegah overkriminalisasi dan kriminalisasi tanpa dasar.
  2. penyusunan aturan dan pedoman harus dibarengi dengan pembangunan sistem monitoring dan evaluasi legislasi pidana yang efektif, baik di pusat dan daerah, untuk menjaga sistem kodifikasi hukum pidana.
  3. Secara bersamaan melakukan evaluasi menyeluruh seluruh UU dan Perda yang memuat hukum pidana, apalagi dengan adanya amanat Pasal 613 UU 1/2023 tentang KUHP Baru, bahwa harus ada UU tentang Penyesuaian Tindak Pidana dalam UU dan Perda 

 

Jakarta, 13 Desember 2023

ICJR

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top