SKB 6 Kementerian/Lembaga tentang Larangan Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut Front Pembela Islam (FPI)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan ormas Front Pembela Islam ( FPI).
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu 30 Desember 2020
Unduh SKB 6 Kementerian/Lembaga tentang Larangan Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut Front Pembela Islam (FPI) disini
Artikel Terkait
- 09/06/2012 NM, KK Vs. Negara Republik Indonesia
- 26/06/2019 Indonesian Harm Drug Policy: When Women Left Behind
- 01/10/2021 Catatan ICJR atas Prolegnas Prioritas 2021: Pembahasan RUU Harus Transparan dan Akuntabel
- 12/05/2015 MA Diminta Terbitkan Aturan Praperadilan
- 01/06/2020 1 Juni 1945 – 1 Juni 2020: 75 Tahun Setelah Pidato Bung Karno tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Indonesia Masih Pertahankan Hukuman Mati
Related Articles
Himpunan Peraturan Mengenai Perlindungan Saksi dan Korban
UU No. 13 Th 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (unduh disini) PP No. 24 TH 2008 tentang PEMBERIAN KOMPENSASI,
Matriks RUU Perubahan Kedua UU ITE
MATRIKS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Unduh di
UU Pemasyarakatan
Untuk mendapatkan dokumen UU Pemasyarakatan yang disahkan pada Juli 2022 di sini Artikel Terkait05/05/2020 RKUHP Mengancam Lapas19/11/2020 Memperingati Hari Kesehatan