SKB 6 Kementerian/Lembaga tentang Larangan Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut Front Pembela Islam (FPI)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan ormas Front Pembela Islam ( FPI).
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu 30 Desember 2020
Unduh SKB 6 Kementerian/Lembaga tentang Larangan Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut Front Pembela Islam (FPI) disini
Artikel Terkait
- 14/04/2015 Perjalanan Rancangan KUHP
- 13/02/2009 Peraturan Mengenai Trafficking
- 05/02/2009 Himpunan Peraturan Mengenai Perlindungan Saksi dan Korban
- 03/02/2009 Peraturan Perundang-undangan Pemasyarakatan
- 18/03/2014 Peraturan Bersama Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Related Articles
Himpunan Peraturan Mengenai Perlindungan Saksi dan Korban
UU No. 13 Th 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (unduh disini) PP No. 24 TH 2008 tentang PEMBERIAN KOMPENSASI,
Peraturan Bersama Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Sekretariat Mahkumjakpol telah melakukan penandatanganan Peraturan Bersama terkait Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Peraturan Perundang-undangan Pemasyarakatan
UNDANG UNDANG UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (unduh disini) PERATURAN PEMERINTAH PP 31 th 1999 tentang Pembinaan dan