Tag "310 (2)"
Back to homepageAT Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Pada mulanya HN telah membuat surat yang ditujukan kepada Pejabat Bupati Manggarai Cq. Kabag Keuangan Setda Kab. Manggarai tanggal 18 Agustus 2005 perihal usul pemberhentian sementara pembayaran tunjangan fungsional pengawas TK/SD atas nama AT. Karena merasa emosi kemudian
Read MoreMA Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Dalam sebuah pertemuan pada Rabu 16 Juli 2008, sekira pukul 15 WIB di rumah Su, MA memberikan keterangan kepada BM, wartawan Jambi Ekspress tentang tidak transparan dari KUD KP dan meminta kejelasan dari HA, Ketua KUD KP tentang
Read MorePT Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi IA selaku Ketua RT telah membentuk Majelis Taklim dan mengundang PT melalui surat untuk pelatihan penyelenggaraan jenasah dan hadir di Minggu 17 Mei 2009 pukul 15.30 WITA di Masjid. Akan tetapi undangan tersebut oleh PT yang keberatan kemudian
Read MoreLS Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Ma mengajukan kredit ke Bank untuk membiayai usahanya, Ma diberitahu oleh Vi untuk menghubungi EI yang bekerja di Bank. EI bersama LS dan ET melakukan survei terhadap usaha Ma di beberapa lokasi. EI lalu meminta sertifikai tanah yang
Read MoreHTM Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi HTM membuat pengaduan mengenai penjualan racun hama decis palsu yang dilakukan oleh HU ke Polres Aceh Tamiang. Lalu oleh saksi korban, IM, selaku pejabat yang berwenang kemudian memproses laporan tersebut dengan laporan polisi No. Pol : LP/36/ IV/2007
Read MoreWD Vs. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi WD didakwa telah mencemarkan nama dari saksi korban Drs. LW, M.Si pada Mei 2007. WD menyuruh AS untuk mengantarkan surat yang intinya melarang/menghentikan dan membongkar bangunan rumah di petuanan Negeri EMA ke kantor harian umum MARINYO dan meminta
Read MorePM v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang dan ditahan di LP Wanita Tangerang sebagai tersangka kasuspencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional yang terletak di Alam Sutera, Serpong Tangerang
Read MoreUMT v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini berawal ketika Terdakwa UMT (64 tahun) yang beralamat di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang pada hari Jumat 7 November 2008 mengirim SMS kepada saksi KL yang merupakan wartawan Ekuator.
Read MoreSS v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini berawal ketika SW (saksi korban) pada tanggal 1 dan 19 Desember 2004 mendapatkan dua buah surat yang berasal dari Terdakwa R.M. SS (58 tahun). Terdakwa merupakan Ketua RT 01/01 dilingkungan tempat tinggal saksi korban. Surat tersebut
Read MoreAS v. Negara Republik Indonesia
Kasus Posisi Perkara ini berawal ketika Terdakwa AS (56 tahun) mengatakan dirinya adalah pemilik sebidang tanah yang bertempat di Kelurahan Sikumana dekat SD Negeri Sikumana II, berdasarkan Land Reform tahun 1968. Terdakwa tidak mengetahui bahwa tanah tersebut sudah dijual oleh
Read More