Archive
Back to homepageNotes on the Law which Qualifies “Barang Bukti” as Legal Evidence
Under the criminal justice system in Indonesia so far, the terms “legal evidence” and “confiscated objects” are distinguished. In terms of legal definition and theory of law of evidence, both have different roles and functions in the truth finding process.
Read MoreRekomendasi ICJR terhadap Pasal-Pasal UU ITE dalam RKUHP (Versi 9 November 2022)
Sepanjang 2021-2022, agenda revisi KUHP dan UU ITE menjadi salah satu agenda pembaruan hukum yang digaungkan. Naskah RKUHP per 9 November 2022 telah mencabut beberapa pasal dalam UU ITE. Namun, masih terdapat beberapa pasal lain dalam RKUHP dengan rumusan unsur
Read MoreCatatan atas Dikualifikasikannya Barang Bukti sebagai Alat Bukti
Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia selama ini selain mengenal istilah alat bukti juga dikenal istilah barang bukti. Secara definisi hukum dan teori hukum pembuktian, keduanya tentu memiliki peran dan aturan penggunaan yang berbeda dalam proses pembuktian kasus pidana. Secara
Read MorePeluang dan Tantangan Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020 hingga 2024 dalam lampiran Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, dijelaskan salah satu tujuan pembangunan hukum adalah dengan Penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), melalui optimalisasi penggunaan
Read More“Perlu ada Sinergi Kebijakan Keadilan Restoratif di Indonesia”
Jakarta, 01 November 2022—Saat ini, perdamaian antara pelaku dan korban tindak pidana adalah kabar dominan dari pelaksanaan keadilan restoratif oleh penegak hukum. Tidak salah, tetapi keadilan restoratif bukan hanya tentang perdamaian. Soal lainnya adalah, di konteks Indonesia saat ini, terdapat
Read More