image001

Laporan Situasi Kebijakan Pidana Mati di Indonesia 2023: Pengubahan Pidana Mati secara Otomatis Mandat KUHP Baru

Dalam rangka mempublikasikan dan mendiskusikan temuan-temuan dalam laporan situasi kebijakan pidana mati periode 2023, ICJR menyelenggarakan webinar peluncuran pada Selasa, 30 April 2024 secara daring. Acara webinar ini mengundang tiga orang penanggap yakni anggota DPR RI Komisi III, Taufik Basari, perwakilan pemerintah, Cahyani Suryandari, sebagai Direktur Perancanangan Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Selain itu, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Prof. Asep Nana Mulyana juga hadir memberikan keynote speech dalam acara webinar peluncuran laporan pidana mati periode 2023.  

Sepanjang tahun 2023, ICJR menemukan penambahan dengan total 218 kasus pidana baru yang dituntut dan/atau divonis dengan pidana mati dengan jumlah terdakwa sebanyak 242 orang. Angka penambahan kasus pidana mati baru yang terkumpul pada periode pelaporan tahun 2023 memperlihatkan tren penambahan kasus yang terus meningkat selama 5 tahun terakhir.

Tren penambahan kasus yang dituntut dan/atau divonis pidana mati pada 2023 masih didominasi oleh tindak pidana narkotika (89%). Bahkan dari penerapan kasus pidana mati di Indonesia secara umum, terdapat setidaknya 11 terdakwa yang sebelumnya pernah dituntut dan/atau divonis pidana mati kemudian kembali dituntut dan/atau divonis dengan pidana mati untuk kedua kalinya atau lebih. Seluruhnya kasus narkotika, sekalipun suatu kasus telah dituntut ataupun diputus pidana mati, kecenderungan terjadi kembali tindak pidana juga tetap terjadi.

Terkait dengan jumlah seluruh orang dalam deret tunggu terpidana mati, sampai Oktober 2023 terdapat penambahan sebanyak 81 orang (19%) yang berada di dalam deret tunggu pidana mati di Indonesia, total terpidana mati saat ini per 19 Oktober 2023 yang berada di deret tunggu eksekusi mati di Indonesia ada 509 orang. Kasus narkotika/psikotropika masih menduduki posisi tertinggi sebanyak 351 (69%) terpidana mati. Sedangkan total terpidana mati yang telah berada dalam deret tunggu eksekusi lebih dari 10 tahun per Februari 2024 diperkirakan berjumlah 110 orang. 

Berdasarkan ketentuan KUHP Baru, penjatuhan pidana mati diberikan dengan masa percobaan selama 10 tahun untuk kemudian menjalani proses penilaian yang dapat menentukan pemberian komutasi atau perubahan hukuman terhadapnya dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Mekanisme penilaian akan diterapkan tidak hanya bagi terpidana mati yang divonis pasca KUHP Baru berlaku namun juga bagi terpidana mati saat ini yang telah menunggu eksekusi lebih dari 10 tahun.

Oleh karena terdapat dua kategori terpidana mati yang akan menjalani proses penilaian untuk mendapatkan perubahan hukuman, yakni terpidana mati sebelum ada KUHP Baru dan setelah ada KUHP Baru, maka mekanisme penilaian terhadap dua kategori terpidana mati tersebut juga perlu dibedakan. Perbedaan mekanisme penilaian ini sangat relevan karena adanya perbedaan tingkat kerentanan dan kondisi psikologis yang dialami oleh masing-masing kategori terpidana mati.

Atas hal tersebut, ICJR merekomendasikan kepada berbagai pemangku pemerintah: 

Jaksa Agung untuk melakukan moratorium penuntutan pidana mati, berkaca dari politik hukum pidana mati saat ini yang mulai mengarah pada penghapusan pidana mati secara de facto

Tidak melakukan eksekusi mati, karena politik hukum pidana mati telah berubah pasca KUHP 2023, seluruh terpidana mati akan menjadi subjek penialaian atau assessmen untuk pengubahan hukuman 

Mengeluarkan peraturan mengenai mekanisme penilaian bagi terpidana mati, termasuk aturan untuk terpidana mati yang telah berada dalam Lapas sebelum disahkannya KUHP Baru

Menyegerakan proses penilaian atau assessmen dan mengatur mekanisme pengubahan hukuman mati, sesuai dengan komitmen UPR, paling tidak pada 110 orang yang sudah dalam deret tunggu lebih dari 10 tahun , dan rekomendasi untuk lembaga lain yang selengkapnya dapat diakses di dalam laporan.

Jakarta, April 2024

Erasmus A. T. Napitupulu

Direktur Eksekutif ICJR

 

Unduh laporan di sini 

Download executive summary in here

 

 

 

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top