Protokol Untuk Pencegahan, Penekanan dan Penghukuman Perdagangan Manusia. Khususnya Perempuan dan Anak Melengkapi Konvensi PBB Terhadap Kejahatan Transnasional yang Terorganisir (unduh disini)[1]
UU 7 Th 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (unduh disini)
UU 21 Th 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (unduh disini)[2]
PP 9 Th 2008 tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (unduh disini)[3]
Endnotes:
- (unduh disini): http://icjrid.files.wordpress.com/2009/02/protokol-palermo.pdf
- (unduh disini): http://icjrid.files.wordpress.com/2009/02/uu-21-th-2007-tentang-pemberantasan-tindak-pidana-perdagangan-orang.pdf
- (unduh disini): http://icjrid.files.wordpress.com/2009/02/pp-9-th-2008-tentang-tata-cara-dan-mekanisme-pelayanan-terpadu-bagi-saksi-dan-atau-korban-tindak-pidana-perdagangan-orang.pdf