#diktum adalah program diskusi online bulanan yang dilakukan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dengan bekerjasama dengan dengerinradio.com dan ICT Watch dengan menggunakan media online, dimana masyarakat dapat berpartisipasi dengan menggunakan radio streaming dan video streaming dan dapat mengajukan pertanyaan melalui twitter. #diktum diselenggarakan dengan tujuan untu mempromosikan pengetahuan hukum dan nilai-nilai HAM di Indonesia.
Dalam pelaksanaan #diktum yang pertama pada hari kamis minggu ke-4 Februari 2012, ICJR mengambil tema mengenai “Situasi dan Kondisi Penahanan di Indonesia”. Dalam diskusi ini mengundang seorang narasumber Bapak Dindin Sudirman, seorang mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan yang baru saja pensiun di tahun 2011. Beliau sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil Depkumham DKI Jakarta dan pernah menjabat sebagai Ka Rutan/Ka Lapas diberbagai daerah di Indonesia.
Banyak kerusuhan yang terjadi didalam Rutan/Lapas seperti kerusuhan yang terjadi baru-baru ini dibulan Februari yaitu Lapas Klas IIA Kerobokan, Denpasar-Bali dan Rutan Idi Rayeuk-Aceh Timur, menjadi pembuka diskusi online (#diktum) siang itu. Pak Dindin mengatakan kerusuhan yang sering terjadi di Rutan/Lapas disebabkan adanya overkapasitas Rutan/Lapas sebgai pemicu utama munculnya kerusuhan. Overkapasitas Rutan/Lapas terjadi hampir disemua Rutan/Lapas yang ada di Indonesia. Bayangkan jumlah Rutan/Lapas yang ada di Indonesia hanya 426, misalnya Rutan Salemba saja kapasitas penampungan 800 sampai 1000 orang, akan tetapi tahanan yang ditampung hingga saat ini hampir 3000 orang tahanan, sambung Pak Dindin menjelaskan. Menurutnya masalah ini bisa dilakukan upaya dengan melakukan pengurangan memasukkan tahanan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan; yang kedua dengan mengoptimalkan tahanan rumah atau tahanan kota; dan terakhir adalah membangun lembaga (Rutan/Lapas) baru. Masalah overkapasitas menjadi isu yang menarik bagi pendengar dalam #diktum ini.
Soal tahanan anak, Pak Dindin juga menjelaskan overkapasitas juga dialami dalam Rutan Anak sehingga menyebabkan ada tahanan anak yang harus bercampur dengan tahanan dewasa. Saat ini hanya ada sebanyak 16 Rutan/Lapas Anak yang ada di Indonesia, begitu juga Rutan/Lapas wanita hanya ada 12. Akan tetapi bercampurnya tahanan wanita dan tahanan laki-laki tidak pernah terjadi, karena yang paling diutamakan dalam penentuan penempatan tahanan dalam Rutan adalah berdasarkan jenis kelamin. Bagaimana dengan tahanan yang masuk dalam kategori transjender? Menjadi pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh moderator. Saat ini hukum di Indonesia belum mengakui mengenai eksistensi kelompok transjender, maka dalam penerapannya pun didalam tahanan tidak ada pemisahan tempat penahanan bagi transjender, tetapi dulu saat saya bertugas di salah satu Rutan, ketika kondisinya juga memungkinkan, belum ada overkapasitas, ada kamar yang memang khusus ditempati satu orang, nah di kamar itulah biasanya ditempatkan untuk yang transjender, tetapi kan saat ini hal itu tidak mungkin lagi, lanjut Pak Dindin menjelaskan.
Untuk anak, Pak Dindin menambahkan, sebaiknya anak-anak tidak ditempatkan dalam tahanan karena akan menjadi pembelajaran kriminalitas yang semakin parah bagi si anak. Saya setuju apabila penahanan untuk anak dihapuskan sebagaimana isu yang diusung dalam RUU Sistem Peradilan anak, lanjutnya.
Lain lagi yang ditanyakan salah satu pendengar, bertanya “kenapa dalam Rutan/Lapas banyak tahanan Narkotik? padahal saat ini saat ini sudah ada peraturan untuk pecandu ditempatkan di tempat rehab”. Mengomentari hal ini Pak Dindin menjawab bahwa Lapas hanya menjalankan sesuai dengan apa yang telah diputuskan Pengadilan. Tidak dipungkiri ada penyelundupan narkotika yang terjadi dalam Rutan/Lapas dan modus penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara yang terkadang luput dari pengawasan petugas misalnya pernah terjadi bungkus narkotika yang dibawa pengunjung untuk diselundupkan kedalam Rutan/Lapas dimasukkan kedalam sarung tangan bayi yang ada dalam gendongan salah seorang pembesuk, lanjut Pak Dindin.
Selama 45 menit #diktum ini mengudara, dan #diktum akan dilanjutkan di episode-episode berikutnya dengan tema yang baru dan lebih menarik.