image001

[Surat Terbuka Masyarakat Sipil] Penghapusan Tayangan Sinetron Mega Series Indosiar “Suara Hati Istri – Zahra”

Sebagaimana tayangan di televisi yang sudah tersebar di beberapa media sosial (Youtube dan Twitter), pada 01 Juni 2021 dalam salah satu program sinetron mega series yang berjudul “Suara Hati Istri – Zahra” yang di tayangkan di Indosiar setiap hari pada pukul 18.00 WIB mengisahkan seorang pria dengan tiga istri, dengan istri ketiga yang diperankan oleh artis yang masih dibawah umur.

Dikisahkan bahwa “Tirta” yang diperankan oleh Panji Saputra dengan usia 39 tahun adalah seseorang laki-laki yang kaya raya dengan memiliki tiga orang istri dengan berbagai karakter yang dimuat dalam alur cerita. Dimana salah satu istri Tirta dalam sinetron diperankan oleh artis Lea Ciarachel Fourneaux yang memerankan adegan istri berusia 17 tahun, dalam kisah “Zahra” dianggap mempromosikan poligami dan kekerasan seksual terhadap anak.

Program sinetronini terkesan ingin memberikan kesan pada publik bahwa perkawinan anak SAH saja dilakukan termasuk menjadi pelaku poligami dan kekerasan seksual terhadap anak dengan menayangkan siaran tersebut dalam salah satu program sinetron mega series di Indosiar juga akan semakin mempopulerkan para pelaku perkawinan anak, pelaku poligami dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Sebagai salah satu tontonan masyarakat yang banyak di gemari masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan anak seharusnya konten yang ditampilkan memberi pesan dan pendidikan tentang bahaya perkawinan anak dan bahaya kekerasan seksual terhadap anak. Tontonan yang ditampilkan seharusnya bisa mendidik dan tontonan yang imajinatif, bukan malah sebaliknya kasus perkawinan anak, kasus poligami dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai tontonan yang mendidik dalam acara tersebut, bahwa anak dibawah usia 19 tahun seperti yang tertuang pada Undang -Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 tidak bisa melagsungkan perkawinan.

Jika melihat rekaman yang beredar di Youtube dan Twitter bahwa peran Zahra adalah seseorang yang dipaksa menerima pinangan Tirta demi melunasi hutang orangtuanya. Adegan ranjang di perankan oleh Zahra dan Tirta dalam sinetron tidak etis dilakukan melihat usia Lea Ciarachel Fourneaux masih dibawah umur.

Bahwa fakta menunjukkan pemeran Zahra adalah seorang anak yang masih dibawah 18 tahun dan telah memerankan karakter orang dewasa sebagai istri ketiga adalah salah satu bentuk eksploitasi anak diranah industri penyiaran. Seharusnya pihak rumah produksi, Stasiun TV, Agensi/Manajemen Artis yang menaungi artis harus lebih selektif dalam menentukan pemeran serta peran yang cocok untuk dilakoni artisnya. LCF seharusnya mendapatkan peran yang sesuai dengan usianya, bukan justru mendalilkan bahwa “Suara Hati Istri – Zahra” sebagai sebuah karya sehingga dilakukan pembiaran.

Oleh karenanya, berdasarkan poin-poin diatas, dengan melihat tujuan dan kemanfaatannya, Masyarakat Sipil yang tergabung dalam gerakan pencegahan perkawinan anak atau biasa disebut jaringan Koalisi 18+. Menyampaikan, bahwa kami:

1. Mendesakkan Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan seluruh episode tayangan siaran dengan judul Sinetron Mega Series Indosiar : “Suara Hati Istri – Zahra” yang menggambarkan pelaku kawin anak, pelaku poligami dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tayang setiap hari pukul 18.00 WIB dari arsip TV, Youtube, Twitter, Google, Instagram dan media sosial lainnya yang dapat mengakses siaran tersebut.

2. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan tindakan tegas untuk menyuarakan dan memberikan rekomendasi kuat untuk menarik tayangan sinetron yang dimaksud, karena mempromosikan perkawinan usia anak, kekerasan terhadap perempuan, dan pelemahan upaya kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga.

3. Mendesakkan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) mengevaluasi secara menyeluruh Program Sinetron yang dimaksud dan melakukan proses seleksi scene/bagian sinetron/film yang tidak patut dikonsumsi anak-anak dan publik, termasuk memberikan pesan kepada publik lewat adegan-adegan yang memperkuatpemahaman masyarakat bahwa perkawinan usia anak, dan perilaku kekerasan seksual terhadap anak.

4. Meminta Komisi Perlindungan Anak (KPAI) untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap Agensi atau Perusahaan Manajemen tempat LCF bernaung, dan melihat sejauh mana bisnis sinetron atau program televisi tunduk pada Undang-Undang perlindungan anak, dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

5. Meminta Rumah Produksi untuk menghentikan produksi dan mencegah terjadinya peredaran Sinetron Mega Series Indosiar : “Suara Hati Istri – Zahra” karena bertentangan dengan semangat pencegahan penghentian perkawinan anak dan penghapusan kekerasan seksual.

6. Meminta Stasiun Televisi khususnya Indosiar agar lebih selektif dalam memberikan tayangan sehingga tidak berdampak buruk pada perkembangan anak di Indonesia dan mengkaji seluruh tayangan termasuk proses produksi agar tidak melanggar ketentuan terkait perlindungan anak seperti yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

7. Meminta Indosiar dan Rumah Produksi Mega Kreasi Film untuk membuat Iklan Layanan Masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak sebagai bentuk permintaan maaf atas telah tayangnya Sinetron Mega Series Indosiar : “Suara Hati Istri – Zahra”.

8. Menyerukan kepada tokoh agama dan lintas iman untuk bersama-sama menyatakan sikap menolak segala bentuk Program Televisi dan Audio Visual lainnya yang mempromosikan perkawinan anak, perilaku kekerasan seksual terhadap anak, dan kekerasan terhadap perempuan menjadi konsumsi publik.

9. Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) melakukan monitoring ketat terhadap produksi pengetahuan yang mendorong perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Jakarta, 02 Juni 2021 Koalisi 18+

Organisasi dan Individu Peduli #StopPerkawinanAnak

Narahubung :

Lia Anggiasih (Koalisi 18+ / WVI)

Mike V. Tangka (Koalisi Perempuan Indonesia)

Silahkan unduh dokumennya disini

 

Kami Yang Mendukung :

1. Koalisi Perempuan Indonesia

2. Wahana Visi Indonesia
3. Dialoka
4. ICJR

5. Mubadalah.id

6. Kalyanamitra
7. Peace Leader Indonesia

8. Cherbon Feminist
9. Rumpun Gema Perempuan (RGP)

10.PKBI
11.SGRC Indonesia

12.Y APESDI
13.Yayasan Plan International Indonesia
14.HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia)

15.Madrasah Aliyah Bingkat Serdang Bedagai

16.KPS2K Jawa Timur
17.Cahaya Perempuan WCC
18.Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember

19.LBH Jentera Perempuan Indonesia

20.Institut KAPAL Perempuan

21.Institut Perempuan

22.Parinama Astha (ParTha)

23.Yayasan Kesehatan Perempuan

24.Migrant Care

25.AMAN Indonesia

26.Rahima
27.Lembaga Advokasi Perempuan Damar

28.YLBH Surya Insan Lampung

29.Lembaga Partisipasi Perempuan

30.Solidaritas Perempuan Sebay Lampung
31.The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

32.RUMAH KIT AB
33.JKP3

34.Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat

35.Umah Ramah
36.Perempuan JalaStoria Indonesia

37.LPSDM Lombok Timur, NTB

38.Konsorsium Permampu

39.PKBI Daerah Jambi

40.FAMM Indonesia

41.PEREMPUAN AMAN

42.MALEO SULTENG

43.WCC Nurani Perempuan

44.PPSW Riau

45.Jaringan Perempuan Usaha Kecil “Rindang” Lombok Tengah NTB

46.Yayasan Palung, Ketapang, Kalbar
47.YPSM Jember, Jawa Timur

48.FPM Palembang

49.Lembaga Pengkajian dan Study Arus Informasi Regional (LPS-AIR), Kalbar

50.PKBI Kota Singkawang, Kalbar

51.SekGen Sumbar

52.Gerakan Perempuan Lampung

53.Aliansi Perempuan Merangin- Jambi

54.Rifka Annisa

55.Dewi Keadilan SULSEL

56.Gender Research Center UPI

57.BEM Rema UPI
58.Ebina MT BAM

59.Tim Krayon KGS Garut

60.(Re)aksi Remaja Garut

61.Sekolah Damai Indonesia

62.Toa Damai Indonesia

63.Sekolah Damai Bandung

64.Yayasan Sukma Jawa Tengah

65.Klinik Hukum Ultra Petita

66.Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2)

67.Resister Indonesia

68.Komunitas Perempuan Berkisah
69.DROUPADI
70.Perempuan Tanpa Stigma
71.Relawan Pemuda Peduli Perempuan dan Anak

72.Feminist Event

73.SAFEnet
74.Lintas Feminis Jakarta

75.ICJ Makassar

76.Yayasan PEKKA
77.Federasi Serikat Pekka Indonesia

78.Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA)

79.Akademi Paradigta

80.Duta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ketapang (DP3AK), Kalbar

81.FAKTA DAMAR Tanggamus

82.Cahaya Perempuan WCC

83.#SaveJanda

84.Konsorsium WE LEAD

85.BeWithYou 86.YCG
87.Rutgers Indonesia

88.Rifka Annisa Wcc

89.PEKA-PM NTT

90.Pelita Padang

91.Gusdurian Padang

92.Yayasan JaRI
93.Jaringan AKSI untuk Remaja Perempuan

94.Jaringan Pelayanan Anak 95.Yayasan Budaya Mandiri

96.Konde.co
97.Perempuan Anggun Nusantara 98.LBH Makassar

99.Paralegal Apik Banten
100. Kelompok informasi masyarakat kota serang (fk kim kota serang)

101. Sahabat Anak Kota Serang
102. Perkumpulan Suara Kita

Individu Yang Mendukung :

1. Muhammad Haris AJ, S.H.

2. Ria Yulianti

3. Marfuatun Hasanah, S.Pd

4. Marlina Azahra. S.Pd
5. Irene Rita Sihombing
6. Desiana Samosir

7. Meidina Inggrid

8. Puspita Yuliana

9. Dike Nomia
10. Wenny Leowan
11. Mohammad Ridho Nugraha, S.H.

12. Lies Marcoes
13. Fadilla Dwianti Putri

14. Tasya Nadyana
15. Nurasiah Jamil

16. Rani Hastari
17. Tety Sumeri
18. Megawati
19. Julia – PhD Researcher, Bonn University

20. Evelina H. Simanjuntak

21. Indry Oktaviani
22. Sri Nurherawati
23. Mamik Sri Supatmi (Depok)

24. Qorihani- Depok
25. A.M ismi Surabaya
26. Lia Marpaung, Tangsel

27. Lusia Palulungan, Makassar

28. Tia Fitriyanti
29. Owena Ardra
30. Maya Kornelia Musa

31. Evie Permata Sari – Tangerang
32. Helga Inneke Worotitjan– Yogyakarta

33. Rafinne Oktavitae Mega – Yogyakarta

34. Irina Dayasih, Tangsel

35. Uchi Kowati, Tangsel
36. F. Handayani, Jakarta
37. Dina Listiorini (Yogyakarta)

38. Nila Dini H, Bekasi
39. Restri Rahmawati (Depok)
40. Mutiara Proehoeman (Tangsel)
41. Syiva aulia khairunnisa ( Majalengka, Jawa barat )

42. Bertin Tiara (Bekasi)
43. Ika Utari (Denpasar, BALI)

44. Dewi Komalasari

45. Sutriyatmi Atmadiredja

46. Aditya Septiansyah

47. Yeni Krismawati
48. Mutiara Proehoeman (Tangsel)

49. Syiva aulia khairunnisa ( majalengka, jawa barat )

50. Bertin Tiara (Bekasi)

51. Ika Utari (Denpasar, BALI)
52. Bertin Tiara (Bekasi)
53. Max Andrew Ohandi (Jakarta)

54. Lukas Ispandriarno (Yogyakarta)

55. Martina Majid, Bone

56. A.M ismi Surabaya

57. Erna.serang
58. Ani Chotijah (Cilacap)

59. Mary Silvita (Tangsel)
60. Nova Riyanti (Palembang)

61. Dini Anitasari

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Alert
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Publikasi
  • Special Project
  • Uncategorized
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top