Jakarta – Di balik jeruji, para terdakwa berbaur menjadi satu. Baik yang tersangkut kejahatan jalanan hingga kasus korupsi. Hal ini membuat tersangka korupsi berinisial DO yang ditahan di Lapas kelas IIA Kupang ketar-ketir.
“Saya mengeluhkan kadar gizi makanan yang disiapkan lapas dinilai tidak bergizi sehingga bisa berdampak terhadap kesehatan saya,” kata DO.
Hal ini tertuang dalam buku ‘Potret Penahanan Pra-Persidangan di Indonesia‘ yang diterbitkan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), seperti dikutip detikcom, Rabu (5/6/2013).
DO yang menjadi terdakwa kasus dana fiktif Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ini mengeluh harus tidur di atas tempat tidur dari beton. Ia juga harus di bawah tekanan psikis karena berbaur dengan 9 tahanan lain dalam ruang sempit ukuran 3×5 meter. DO berharap pemerintah membangun lapas menggabung penghuni berdasarkan perbuatannya.
“Saya juga meminta diberikan telepon umum untuk bisa menjadi sarana komunikasi dengan keluarga hingga kasus rampung,” tutur DO di halaman 172.
Meski demikian, kondisi Lapas sudah memadai. Seperti adanya poliklinik, pemisahan blok laki-laki dan perempuan, ambulans ,bengkel, masjid hingga sarana olahraga. Di Lapas ini, tahanan tidak disuguhi makan pagi, tetapi hanya makan siang dan makan malam. Pagi hari hanya diberikan minuman teh atau kopi hangat.
“Poliklinik lapas ditangani seorang bidan,” aku DO yang berharap ada dokter yang bertugas di lapas itu. (asp/nrl)
Sumber: detikcom