Archive
Back to homepageMemperbaharui Mekanisme Penahanan, Meminimalisir Penyiksaan
Surat dari Poltangan – Problem penyiksaan terhadap tersangka masih menjadi masalah besar dalam penegakkan hukum di Indonesia. Problem ini tidak begitu saja bisa dihapus hanya karena Negara Republik Indonesia melakukan ratifikasi terhadap Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain
Read MoreAWK Vs. JO, Sur, KPP PT KMN
AWK dalam perkara ini menggugat JO, Sur, dan KPP PT KMN karena dalam salah satu berita yang AWK telah disebut sebagai Pelaku Bom Bali Tahun 2002, sementara menurut AWK tidak ada satupun fakta hukum yang menyebutkan keterlibatan AWK Bom Bali
Read MoreNH Vs. Negara Republik Indonesia
Dalam kasus ini NH dihubungi oleh DB yang ingin membeli shabu – shabu. Di suatu tempat DB bersama Al kemudian bertemu NH dan Ru. NH menyerahkan shabu – shabu tersebut kepada Ru yang kemudian oleh Ru diserahkan kepada DB. Shabu
Read MoreProblematika Lembaga Praperadilan dalam Praktek
JAKARTA-Lembaga Praperadilan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 77 KUHAP berwenang melakukan fungsi kontrol terhadap tindakan upaya paksa. Akan tetapi dalam praktiknya Lembaga Praperadilan ini masih banyak kelemahan. Hasil riset yang dilakukan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang dilakukan di
Read MoreRMS Vs. Negara Republik Indonesia
Dalam perkara ini RMS bersama – sama dua terdakwa lainnya (dalam berkas terpisah) didakwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian 1 orang dan 1 orang lainnya mengalami luka berat. Benda – benda yang dicuri dalam surat dakwaan adalah
Read MoreLaporan Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia
Reporter Khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia telah mengunjungi Indonesia dari 10 hingga 23 November 2007. Berdasarkan kunjungan tersebut maka telah dihasilkan laporan yang berisi tentang studi atas aspek
Read MoreKetentuan Pidana dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dalam Perkara Penyiksaan
UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah memuat tindak pidana yang dapat dikenakan terhadap penegak hukum yang dalam memeriksa perkara anak yang berhadapan dengan hukum melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap anak. Ketentuan tersebut terdapat di dalam Pasal
Read MoreKetentuan Pidana dalam KUHP untuk Perkara Penyiksaan
Ketentuan – ketentuan dibawah ini adalah ketentuan – ketentuan dalam KUHP yang biasanya digunakan terhadap penegak hukum yang melakukan penyiksaan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Meski terdapat perdebatan di antara kalangan ahli hukum dan hak asasi manusia, namun dalam prakteknya
Read MoreMelawan Penyiksaan: Manual untuk Hakim dan Jaksa Penuntut
Manual ini memaparkan kewajiban dan tanggung jawab para hakim dan jaksa penuntut untuk mencegah dan menyelidiki tindakan penyiksaan, dan bentukbentuk perlakuan sewenang-wenang lainnya, untuk memastikan bahwa para pelaku tindakan semacam itu diadili dan untuk menyediakan pemulihan bagi para korbannya. Manual
Read MoreThe prohibition of torture: A guide to the implementation of Article 3 of the European Convention on Human Rights
Lima belas kata dalam Pasal 3 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia telah menjadikan Pasal 3 Konvensi ini merupakan salah satu ketentuan tersingkat dalam konvensi tersebut. Buku ini merupakan Seri Buku Pegangan tentang Hak Asasi Manusia yang ditulis oleh Aisling
Read More