Polisi Tepat untuk Tidak Memproses Pidana Tuduhan Pencemaran Nama Baik Ferry Irwandi: Harusnya Seluruh Ekspresi Kritis Tidak Direpresi

Pada 8 September 2025, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. TNI menyampaikan ingin melaporkan Ferry Irwandi terkait dengan pencemaran nama baik institusi TNI.

Besoknya, 9 September 2025, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaporan menggunakan pencemaran nama baik tidak dapat diproses sebab tindak pidana tersebut hanya berlaku bagi pengaduan orang-perorangan. Tindak pidana pencemaran nama dalam UU ITE pasca adanya putusan MK telah dipertegas batasannya kalau tidak berlaku untuk lembaga, perkumpulan, atau institusi.

Sebelumnya, kami menilai tindakan TNI telah melampaui kewenangannya dalam konstitusi dan undang-undang. TNI seharusnya berperan dalam konteks siber untuk menanggulangi ancaman pertahanan di sektor pertahanan dan bukan mencari tindak pidana yang merupakan ranah sipil. Oleh karena itu, sudah seharusnya Presiden segera menertibkan permasalahan ini agar tidak berlarut.

Sehingga, respons Polda Metro Jaya yang tidak memproses laporan tersebut sudah tepat. Berdasarkan putusan MK nomor 105/PUU-XXII/2024, terdapat pembatasan keberlakuan tindak pidana pencemaran dalam Pasal 27A UU ITE. Tindak pidana tersebut hanya berlaku untuk individu dan bukan lembaga atau institusi. Pembatasan itu sejalan dengan penjelasan dalam pasal serupa di KUHP 2023.

Akan tetapi, kami juga mendorong polisi untuk tidak mencari-cari kesalahan atau asal-asalan menggunakan tindak pidana untuk membungkam suara warga yang kritis. Berbagai ekspresi atau kritik yang dilontarkan warga harusnya dimaknai sebagai bentuk ekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan. Penangkapan menggunakan pasal-pasal pidana yang ambigu dan kadang tidak relevan hanya mencederai penikmatan terhadap hak asasi dan juga memperburuk kondisi demokrasi.

Saat ini, setelah demonstrasi pada 25 sampai 31 Agustus 2025, masih banyak peserta aksi, aktivis, maupun pegiat media sosial yang ditangkap dan diperiksa. Beberapa di antaranya diperiksa sebagai tersangka menggunakan tindak pidana penyebaran berita bohong, penghasutan, hingga tindak pidana lain terkait ITE. Dua di antaranya adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), dan Syahdan Husein (admin media sosial Gejayan Memanggil). Tindakan mereka pada dasarnya bentuk ekspresi yang sah dan bukan tindak pidana.

Berdasarkan hal tersebut, kami mendorong agar Polri segera menghentikan pemeriksaan dan membebaskan semua demonstran yang ditangkap semata karena ekspresinya sah; Polri juga sudah seharusnya berhenti mencari-cari tindak pidana untuk membungkam ekspresi warga; dan TNI harus bertindak sesuai kewenangannya di ranah pertahanan negara dan bukan di ranah sipil.

Jakarta, 10 September 2025

Hormat Kami,
ICJR

Related Posts

  • 15 for Justice
  • Advokasi RUU
  • Dokumen Hukum
  • English
  • ICLU
  • Kegiatan
  • Law Strip
  • Media Center
  • Mitra Reformasi
  • Pengadaan
  • Publikasi
  • Rilis Pers
  • Special Project
    •   Back
    • Reformasi Defamasi
    • #diktum
    • Anotasi Putusan
    • Penyiksaan
    • Strategic Litigation
    • RKUHAP
    • Putusan Penting
    • advokasi RUU
    • Advokasi RUU
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    • Weekly Updates
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Resources
    • Cases
    • Other Jurisdiction Cases
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Civil
    • Criminal
    • Media
    • National
    • Public
    • IT Related
    •   Back
    • Kabar ICJR
    • ICJR di Media
    •   Back
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Torture Cases
    • Torture Resources
    • Laws and Regulation
    • Law Enforcer
    • Survivor
    •   Back
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • Peraturan
    • Peraturan Mengenai Trafficking
    • Perlindungan Saksi dan Korban
    • Rancangan KUHAP
    • Pemasyarakatan
    • Rancangan KUHP
    • Penetapan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Pemerintah
    • Surat Edaran
    • Surat Keputusan Bersama
    • Keputusan DitJen PAS
    • Keputusan Menteri
    • Keputusan Presiden
    •   Back
    • RUU Polri
    • RUU TNI
    •   Back
    • Weekly Updates
Load More

End of Content.

Copyright © 2024 Gogoho Indonesia | Powered by Gogoho Indonesia

Scroll to Top