Tag "ICCPR"
Back to homepageICJR Ingatkan Kembali Rencana Pembatasan Akses Media Sosial Jelang Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK Tidak Tepat
Berdasarkan pemberitaan yang dilangsir dari beberapa media, pemerintah akan sekali lagi menerapkan pembatasan media sosial. Kebijakan ini akan dilaksanakan menjelang sidang putusan gugatan hasil pemilihan presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat, 28 Juni mendatang. Pembatasan layanan media sosial
Read MoreICJR: Pembentukan Tim Hukum Nasional Tidak Diperlukan dalam Penegakkan Hukum Pidana!
Pemerintah tidak seharusnya turut campur dalam penegakan hukum pidana. Pembentukan Tim Hukum Nasional menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola isu politik di media dan media sosial. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pada Senin 6 Mei 2019 berdasarkan pemberitaan
Read MoreTerjadi Pelanggaran Hukum Acara Yang Serius dalam kasus di PN Muara Bulian
Pada 19 Juli 2018 lalu, hakim pada Pengadilan Negeri Muara Bulian memutus perkara tindak pidana yang melibatkan anak. Seorang anak 15 tahun korban perkosaan harus divonis 6 bulan penjara karena melakukan aborsi kehamilan hasil perkosaan tersebut. Pelaku perkosaan yang merupakan
Read MoreICJR dan Solidaritas Perempuan Ajukan Hak Uji Materil Qanun Jinayat Aceh ke Mahkamah Agung
“Qanun Jinayat Aceh tidak hanya bertentangan dengan dengan Undang- Undang Republik Indonesia tapi juga mengabaikan dan melupakan semangat dari Perjanjian Perdamaian Aceh(MoU Helsinki)” “Legislatif Aceh akan merumuskan kembali ketentuan hukum bagi Aceh berdasarkan prinsip-prinsip universal hak asasi manusia sebagaimana tercantum
Read MoreICJR Tagih Hasil Review Mendagri Atas Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat
Pada 2014, naskah rancangan qanun (raqan) tentang Hukum Jinayat kembali di dorong ke DPRAceh (DPRA) oleh pemerintah Aceh. Setelah dilalukan pembahasan, DPRA mengesahkannya pada 27 September 2014. Efektif nya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat berlaku pada
Read MoreMengenal Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik
Pada tanggal 10 Desember 1948 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia – DUHAM). DUHAM memuat pokok-pokok hak asasi manusia dan kebebasan dasar, termasuk cita-cita manusia yang bebas untuk menikmati
Read MoreKovenan Internasional Hak Sipil dan Politik
Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights adalah sebuah perjanjian multilateral yang diadopsi oleh Sidang Majelis Umum PBB pada 16 Desember 1966 melalui Resolusi 2200 A (XII) dan sesuai dengan Pasal 49 Kovenan
Read More
General Comment No. 20: Replaces general comment 7concerning prohibition of torture and cruel treatment or punishment (Art. 7) : .03/10/1992.
General Comment No. 20: Replaces general comment 7concerning prohibition of torture and cruel treatment or punishment (Art. 7) : . 03/10/1992. CCPR General Comment No. 20. (General Comments) Convention Abbreviation: CCPR GENERAL COMMENT 20 Replaces general comment 7 concerning prohibition
Read More