Tag "Penghinaan Presiden"
Back to homepageTidak Ada Pilihan Lain: Pasal tentang Penghinaan Presiden dalam Bentuk Apapun dalam RKUHP Harus Dihapuskan
Telah berkali-kali digaungkan oleh Tim Perumus RKUHP, bahwa RKUHP dengan cita-cita reformasi hukum pidana di Indonesia hadir dengan semangat demokratisasi, dekolonisasi, dan harmonisasi hukum pidana. Pada kenyataannya, rumusan RKUHP terakhir dari Pemerintah per 28 Agustus 2019 justru masih memuat aturan-aturan
Read MoreICJR Minta DPR dan Pemerintah untuk Menghapus Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Pidana
Upaya Menghidupkan Pasal Penghinaan Presiden adalah upaya mengembalikan watak kolonial dan menumbuhkan kanker demokrasi. Pada Rabu 30 Mei 2018, Pemerintah dan DPR telah menggelar rapat untuk membahas materi – materi dalam RUU Hukum Pidana. Salah satu materi pembahasan adalah mengenai
Read MoreTindak Pidana Penghinaan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden dalam R KUHP
Pengaturan tindak pidana penghinaan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R KUHP) berada dalam Buku II Bab II Pasal tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden. Di Bagian Kedua, norma penghinaan terhadap
Read MoreSeberapa Penting Mengatur Ulang Penghinaan Presiden/Wakil Presiden dan Penghinaan terhadap Pemerintah dalam R KUHP?
Salah satu alasan dibentuknya Rancangan KUHP adalah semangat demokratisasi, dekolonisasi, dan harmonisasi hukum pidana, namun pada kenyataannya justru memiliki aturan-aturan yang dapat membawa Indonesia kita kembali pada masa kolonialisme atau bahkan lebih buruk dari masa kolonialisme itu sendiri. Presiden dalam
Read MorePentingkah Mengatur Kembali Penghinaan Presiden?
Presiden dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia. Presiden Indonesia dalam kurun waktu tertentu pernah begitu menikmati kekuasaan dan kewenangan yang tanpa kontrol. Selain menempati kekuasaan dan kewenangan yang besar,
Read More