Jakarta, 8 Agustus 2023 – Institute for Criminal Justice Reform menyelenggarakan workshop dengan Kaukus Akademik untuk Reformasi Kebijakan Narkotika sebagai rangkaian untuk memperluas diskursus tata kelola narkotika pada tingkat akademik.
Workshop ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Kaukus Akademik untuk membahas penyusunan modul pengajaran reformasi kebijakan narkotika di Indonesia dan menganalisis masalah yang muncul karena kebijakan narkotika saat ini. Nantinya, modul ini akan digunakan bagi pengajaran kebijakan narkotika dan secara lebih luasnya untuk pembahasan reformasi kebijakan narkotika di Indonesia.
Kaukus Akademik telah terbentuk sejak bulan Juni 2023 yang terdiri dari tujuh orang akademisi dari lima universitas, yaitu Universitas Katolik Atma Jaya, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Brawijaya, dan Universitas Bina Nusantara menjadi inisiator terbentuknya Kaukus Akademik untuk Reformasi Kebijakan Narkotika, yang dikoordinasikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Dr.iur. Asmin Fransiska, S.H., LL.M.
Saat ini anggota Kaukus Akademik untuk Reformasi Kebijakan Narkotika sedang dalam proses menuangkan diskursus kebijakan narkotika di Indonesia ke dalam modul ajar. Harapannya, modul pengajaran yang disusun berdasarkan ilmu pengetahuan dan kesehatan ini dapat dijadikan sebagai materi dalam menyelenggarakan edukasi terkait kebijakan narkotika, baik kepada kalangan intelektual mahasiswa di universitas maupun kalangan masyarakat umum.