Mengadili Anak Si Pencuri Sandal Jepit, Menghilangkan Hak Sipil dan Politik si Anak

05/01/2012 Leave a comment

Surat dari Poltangan – Proses peradilan untuk AAL, bocah yang disangka mencuri sandal milik anggota Kepolisian di Polda Sulawesi Tengah menyedot dan menyentak rasa keadilan umum. Bagaimana tidak sandal yang tak seberapa harganya itu harus ditebus oleh si Anak dengan proses peradilan yang lama dan melelahkan. Hukumonline melaporkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Palu Sulawesi Tengah, Romel Tampubolon memvonis AAL (15), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Palu, terbukti mencuri sandal. Hakim tetap menyatakan AAL bersalah walaupun berdasarkan fakta persidangan menunjukkan sandal jepit yang diperkarakan oleh anggota polisi di Polda Sulawesi Tengah ternyata bukan milik yang bersangkutan. “Terlepas siapa pemilik sandal tersebut, tetapi terdakwa terbukti mengambil sandal yang bukan miliknya,” kata hakim Romel Tampubolon pada sidang pembacaan putusan kasus sandal jepit itu, Rabu malam (4/1). Menurut hakim, tindakan terdakwa mengambil barang yang bukan miliknya adalah unsur melawan hukum dari sebuah pencurian.”

Read more…

ICJR Apresiasi MA tentang Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP melalui PERMA 2/2012

28/02/2012 Leave a comment

Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengalami beberapa proses penyesuaian baik yang dilakukan melalui proses legislasi di DPR ataupun yang dilakukan melalui intervensi di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, perubahan terkait nilai kerugian dalam tindak pidana ringan di KUHP diubah terakhir kali melalui Perpu No 16 Tahun 1960 dan nilai denda juga terakhir kali diubah melalui Perpu No 18 Tahun 1960.

Read more…

Times vs. H.M. Soeharto (PK)

22/02/2012 Leave a comment

Kasus Posisi

Kasus ini berawal ketika majalah Time terbitan Edisi Asia tanggal 24 Mei 1999 Vol. 153 No. 20 memuat pemberitaan dan gambar tentang Penggugat dengan judul sampul “SUHARTO INC. How Indonesia’s longtime boss built a family fortune” (terjemahan bebas : Perusahaan Suharto “Bagaimana pimpinan Indonesia sekian lama membangun kekayaan keluarga”).

Read more…

Amicus Curiae Time vs. Suharto

22/02/2012 1 comment

Kasus Posisi

Berawal ketika majalah Time terbitan Edisi Asia tanggal 24 Mei 1999 Vol. 153 No. 20 yang memuat pemberitaan dan gambar tentang Penggugat dengan judul sampul “SUHARTO INC. How Indonesia’s longtime boss built a family fortune” (terjemahan bebas : Perusahaan Suharto “Bagaimana pimpinan Indonesia sekian lama membangun kekayaan keluarga”). Hal tersebut kemudian menempatkan Majalah Time sebagai pihak Tergugat.

Read more…

Pentingnya Perumusan Masalah dalam Penelitian

21/02/2012 Leave a comment

JAKARTA – Salah satu etika dalam melakukan penelitian adalah jujur, mengakui, atas  kelemahan penelitian yang dilakukan atau hasil penelitian yang didapatkan. Banyak hal penting yang harus ditentukan pada awal seseorang atau kelompok orang akan melakukan penelitian. Salah satunya adalah menentukan rumusan masalah. Perumusan masalah merupaka “organ” penting sebuah penelitian. Dengan perumusan masalah, penelitian menjadi terfokus dan terarah, termasuk dalam menentukan jenis-jenis data yang dibutuhkan sesuai penelitian yang dilakukan. “Dalam penelitian, penting untuk menentukan permasalahan pokok. Ketika sudah ditentukan permasalahan pokok, maka dapat dirincikan klasifikasi-klasifikasi permasalahannya”, demikian disampaikan oleh Dr. Salman Luthan, S.H.,MH., Hakim Agung MA RI, dalam advisory board meeting program yang dilaksanakan oleh ICJR pada hari Senin, 20 Februari 2012 di Hotel Morrissey Jakarta.

Read more…

Dengan 100 Sel, Rutan Klas I Medan Menampung 2.769 Orang Tahanan

10/02/2012 Leave a comment

MEDAN – Salah satu masalah yang dihadapi oleh banyak negara dalam proses pembinaan terhadap tahanan atau narapidana adalah terjadinya overcrowding atau padatnya populasi dalam rumah tahanan (Rutan). Masalah tersebut juga terjadi pada Rutan-rutan di wilayah Indonesia. Di Medan misalnya, saat ini, Rutan Klas I Medan menampung 2.757 hingga 2.769 orang tahanan, padahal secara keseluruhan, kapasitas Rutan tersebut hanya bisa menampung  850 orang tahanan. ”Jumlah sel pada Rutan Klas I Medan terdiri dari 100 sel, terbagi dalam 9 Blok. Lebih khusus, blok dibagi menjadi ; Blok A untuk Narapidana; Blok D untuk Karantina; serta Blok B, C, dan E – H untuk tahanan. Ukuran sel paling kecil adalah 3 x 6 meter, dan paling besar adalah 6 x 6 meter”, keterangan tersebut disampaikan oleh Tengku Raja Arif Faisal, S.H., peneliti ICJR di Medan, pada presentasinya dalam FGD Konsultasi Publik Kota Medan ”Riset Komprehensif Kebijakan Penahanan dan Pra Peradilan di Indonesia”, yang dilaksanakan oleh ICJR pada Kamis, 9 Februari 2012 di Hotel Angkasa, Medan.

Read more…

Kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat: Dampaknya Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia

24/01/2012 Leave a comment

Kebijakan moratorium atau pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM telah menjadi kontroversi di antara pemerintah dan para anggota parlemen. Kebijakan ini secara khusus dikeluarkan oleh pemerintah memang ditujukan untuk narapidana kasus – kasus tertentu yaitu Korupsi, Terorisme, dan Narkotika. Terlepas dari motif yang melatar belakangi pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat tersebut namun penting untuk melihat irisan kebijakan yang tentunya akan terkait dengan perlindungan hak asasi manusia.

Read more…

Keterangan Ifdhal Kasim pada Persidangan di Mahkamah Konstitusi

24/01/2012 Leave a comment

Berikut ini adalah keterangan Ahli Ifdhal Kasim, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di persidangan pengujian Pasal 310, 311, 316, dan 207 KUHP di Mahkamah Konstitusi pada 23 Juli 2008. Ia diajukan sebagai ahli oleh Risang Bima Wijaya dan Bersihar Lubis. Silahkan unduh disini untuk mendapatkan keterangannya secara utuh

Delik Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan Ditinjau dari Hak Asasi Manusia

24/01/2012 Leave a comment

Oleh: Ifdhal Kasim

Pengantar

Kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak asasi manusia yang sangat strategis dalam menompang jalan dan bekerjanya demokrasi. Sulit membayangkan sistem demokrasi bisa bekerja tanpa adanya kebebasan menyatakan pendapat, sikap, dan berekspresi. Dalam kaitannya dengan hal ini, relevan diketengahkan disini pendapat Lord Steyn yang menyatakan: ”Freedom of expression is, of course, intrinsically important: it is value for its own sake. But it is well recognized that it is also instrumentally important. It serves a number of broad objectives. First it promotes the self-fulfillment of individuals in society. Secondly, in the famous word of Holmes (echoing Jhon Stuart Mill), ’the best test of truth is the power of the thought to get it itself accepted in the competition of the market’. Thirdly, freedom of speech is the lifeblood of democracy. The free flow of information and ideas informs political debate. It is a safety valve: people are more ready to accept decisions that go against them if they can in principle seek to influence them. It acts as a brake on the abuse of power by public officials. It facilitates the exposure of errors in the governance and administration of justice of the country.” (Richard Clayton dan Hugh Tomlinson, The Law of Human Rights (New York: Oxford University Press, 2000). Hal 1007. )

Read more…

Peluncuran Program Diskusi Online Tentang Hukum #diktum

20/01/2012 1 comment

Peluncuran Program Diskusi Online Tentang Hukum #diktum
Kerjasama antara ICJR – ICT Watch – dengerinradio.com
Jakarta, 19 Januari 2012

Kemajuan teknologi terus berkembang pesat seiring kemajuan peradaban masyarakat. Akses masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan memperoleh dan menyampaikan informasi, serta media berekspresi semakin mudah untuk terpenuhi.

Video dan Radio streaming, merupakan salah satu ragam jenis media yang sudah mulai banyak dimanfaatkan dan diminati oleh masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Penggunaan teknologi ini, memungkinkan masyarakat dapat mengakses informasi dimana saja dan kapan saja sekaligus menyelenggarakan diskusi yang dapat diikuti oleh banyak pihak dari setiap tempat dan penjuru Indonesia sepanjang terhubung dengan akses internet

Read more…

Menata (Kembali) Hukum Penyadapan di Indonesia

18/01/2012 Leave a comment

Penyadapan, kata ini sering muncul dalam perdebatan politik maupun hukum di kalangan para politisi atau para penegak hukum serta akademisi di Indonesia. Penyadapan setidaknya telah dianggap sebagai senjata sakti yang diharapkan mampu menguak atau setidaknya membuka tabir akan adanya kejahatan yang terorganisir dan juga menurut beberapa kalangan dapat mencegah adanya kejahatan terhadap keamanan negara.

Read more…

Categories: Produk, Publikasi